Temanggung (ANTARA News) - Jemaah haji Kabupaten Temanggung 2009 yang membayar biaya paspor belum menerima pengembalian biaya tersebut, namun Kantor Departemen Agama berjanji mengupayakan proses itu dipercepat.

Kepala Kantor Depag Kabupaten Temanggung, Jamun Efendi, di Temanggung, Kamis, mengakui bahwa sebagian jemaah haji belum menerima pengembalian biaya paspor dan Depag sedang memproses pengembalian biaya paspor sebanyak Rp270 ribu per orang.

Ia mengatakan, Depag berusaha mengembalikan biaya paspor tersebut secepatnya ke rekening para haji, kendati tidak semua haji mempunyai rekening di bank.

"Memang benar, waktu membayar biaya haji mereka melalui rekening di BRI, tetapi begitu selesai haji mereka banyak yang menutup rekeningnya," katanya.

Dia mengusulkan agar Depag mengembalikan biaya paspor itu dilakukan secara kolektif melalui bendahara Kantor Depag atau imigrasi.

Dia juga mengatakan, tidak semua jemaah haji Temanggung membayar biaya paspor, karena yang membayar umumnya mengurus haji sebelum ada nota kesepahaman Depag dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Haji yang mengurus paspor setelah nota kesepahaman dilayani gratis, sementara 270 dari total 517 haji asal Temanggung membayar pengurusan paspor.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010