Jakarta (ANTARA News) - Narapidana kasus suap Artalyta Suryani (Ayin) enggan bertemu dengan siapa pun ketika sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra meninjau rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis sore.

Ayin sembunyi di salah satu ruang administrasi dan keamanan Rutan Pondok Bambu dan dia tidak bersedia keluar ruangan itu walaupun petugas Rutan berulangkali memintanya keluar.

Menurut Rachel Maryam, anggota Fraksi Partai Gerindra yang berhasil menemui Ayin, perempuan yang dihukum karena menyuap jaksa Urip Tri Gunawan itu terus menangis, stres, dan tengah tertekan psikologisnya sehingga dia tidak bersedia menemui siapa pun.

"Dengan alasan itu maka kami saja yang akhirnya menemuinya di ruangan tersebut," ujar Rachel.

Dalam perbincangan singkat di ruangan yang cukup sempit itu, Rachel mengungkapkan bahwa Ayin merasa diperalat dan kemudian kembali menjadi komoditas pemberitaan media.

Menurut Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Asjudin Rana, pihaknya telah melakukan pembenahan ruang tahanan untuk Ayin dan sejumlah narapidana lainnya.

"Semua sudah dibenahi dan yang bersangkutan sudah menempati ruangan yang semestinya yakni di salah satu sel di Blok E No 17. Di ruangan itu, Ayin ditahan bersama narapidana wanita lainnya, Ismiyati.

Ditanya mengapa Ayin bisa bersembunyi di salah satu ruangan kantor Rutan itu, Asjudin menjelaskan bahwa sebelumnya Ayin menerima tamu dan ia bersikeras bersembunyi di sana setelah mengetahui ada rombongan anggota DPR bersama sejumlah wartawan meninjau Rutan itu.

Ketika ditanya mengapa pejabat setingkat dirinya tidak bisa meminta Ayin keluar dari persembunyiannya dan narapidana itu tetap diperkenankan berada di ruangan kantor Rutan, dan bukan di selnya, sementara jam besuk telah berakhir, Asjudin enggan banyak berkomentar lebih jauh.

"Silakan saja anda lihat sendiri fakta-faktanya. Saya tidak mau berkomentar dan saya juga tidak punya kepentingan apa pun disini," katanya.

Sebelumnya Ayin yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim, diketahui mendapat perlakuan khusus berupa fasilitas mewah seperti AC, televisi, tempat tidur yang nyaman, seperangkat alat rias hingga peralatan fitnes di ruangan selnya.

Selain Ayin, juga terdapat sejumlah narapidana wanita lainnya yang mendapat ruangan khusus dengan sejumlah fasilitas istimewa, yakni Aling (kasus narkoba), Darmawati Dareho (kasus korupsi), Ines Wulandari (kasus korupsi) dan Eri (kasus korupsi).

Sementara itu di blok-blok penjara di tempat yang sama, ribuan narapidana wanita dan anak-anak harus berhimpit-himpitan di ruang tahanan masing-masing.

Ruangan-ruangan sel yang seharusnya hanya berkapasitas 10 tahanan diisi oleh puluhan narapidana.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010