Bandarlampung (ANTARA) - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo, dipastikan siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran dibuka untuk Pilkada 2020.

Pasangan yang memiliki jargon YuTuber (Yusuf Tulus Bersama) ini telah merampungkan formulir B1-KWK yang menjadi syarat pendaftaran ke KPU.

"Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan formulir B.1-KWK dari lima parpol pendukung yaitu, PAN, Demokrat, PKB, Perindo, dan PPP. Kita siap mendaftar ke KPU," kata Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung, M Yusuf Kohar, di Bandarlampung, Minggu.

Yusuf Kohar pun memastikan pasangan dengan tagline "Bandarlampung Makmur" tersebut mendaftar di hari pertama, yaitu pada tanggal 4 September 2020.

"Kita daftar hari pertama tanggal 4 September. Insya Allah kita siap bertanding di Pilwakot Bandarlampung," jelas politisi Demokrat tersebut.

Baca juga: Tim advokasi Yutuber laporkan oknum lurah ke Polda Lampung
Baca juga: Ike-Zam gagal maju Pilkada Kota Bandarlampung
Baca juga: PPP resmi dukung Yusuf-Tulus di Pilkada Bandarlampung


Terkait adanya penambahan partai pendukung, Yusuf Kohar mengaku menyerahkan semuanya kepada partai lain.

"Kita ikut saja, jika mereka mendukung kita, yang pasti kita terbuka dan senang. Kita masih terbuka dengan peluang yang ada hingga 6 September mendatang," ucap Yusuf.

Sementara, Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung Tulus Purnomo mengaku telah siap mendaftar di KPU.

Menurutnya, partai yang sudah memberikan dukungan telah merampungkan seluruh rekomendasi dan formulir B.1-KWK.

"Kita siap bertarung, mewujudkan Bandarlampung Makmur," kata anggota DPRD Lampung empat periode asal PDIP tersebut.

Sebelumnya, pasangan Yusuf Kohar - Tulus Purnomo telah mengambil formulir B1-KWK dari Partai Demokrat, PPP, dan Perindo. Terakhir, pada Sabtu (29/8), di Rumah PAN Lampung, pasangan YuTuber menerima formulir B.1-KWK dari PAN. Kemudian pada Sabtu malam, pasangan ini kembali menerima formulir B.1-KWK di kantor DPP PKB.

Delapan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Kedelapan kabupaten dan kota itu, yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Timur.

Kemudian, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pesawaran.
 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020