Ankara (ANTARA News) - Mehmet Ali Agca, terdakwa percobaan pembunuhan terhadap Paus Johannes Paulus II pada tahun 1981 telah dibebaskan dari penjara di ibu kota Turki, Ankara, Selasa.

Berikut ini beberapa fakta mengenai Agca dan percobaan pembunuhan di St. Peter`s Square, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Mehmet Ali Agca lahir pada 9 Januari 1958 dari sebuah keluarga miskin Turki. Saat remaja, ia terlibat kejahatan dan penyelundupan antara Turki dan Bulgaria.

Ia menjadi anggota kelompok garis keras sayap kanan, Grey Wolves ketika berusia belasan tahun. Pada 1979, ia membunuh Abdi Ipekci, seorang wartawan.

Atas kasus pembunuhan wartawan itu, ia divonis penjara seumur hidup, namun ia dibebaskan setelah enam bulan di penjara dan lari ke Bulgaria.

Pada 13 Mei 1981, Agca menembak Paus Johannes Paulus II beberapa kali ketika Paus sedang mengendarai sebuah jeep terbuka saat memulai misa mingguan di St Peter`s Square.

Ia pun segera ditangkap. Paus selamat dengan menderita luka ringan dan sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa pekan. Tiga hari setelah penembakan, Paus memaafkan Agca lewat siaran langsung di radio dari ranjangnya di rumah sakit.

Pada Juli 1981, satu pengadilan Italia menyatakan Agca bersalah karena mencoba membunuh Paus dan divonis hukuman penjara seumur hidup.

Pada Desember 1983, Paus mengunjungi dia di penjara Roma dan berbicara secara pribadi. Isi pembicaraan keduanya tidak pernah dibuka ke publik.

Paus Johannes Paulus II wafat pada 2 April 2005.

Pada 2000, Italia memberi pengampunan terhadap Agca dan mengekstradisi dia ke Turki untuk menjalani hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan wartawan pada 1979.

Pada 12 Januari 2006, Agca dibebaskan dari penjara di Turki, namun Mahkamah Agung memerintahkan ia dipenjara lagi.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010