Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji meyakini kejahatan perbankan yang dilakukan pemilik Bank Century, Robert Tantular (RT), sudah direncanakan sejak lama dan upaya menangkap Robert dilakukan sebelum ada laporan dari Bank Indonesia.

Kepada Wakil Ketua Panitia Angket Mahfudz Sidiq yang menanyainya soal kejahatan para pemegang saham Bank Century pada Pansus Centurydi Gedung DPR Jakarta, Rabu, Susno menjelaskan bahwa informasi tentang kejahatan Robert sudah lama diketahuinya.

"Sudah cukup lama. Saat menjadi Kabareskrim Oktober 2008, saya sudah dapat informasi itu (tentang kejahatan pemegang saham Century)," ujarnya.

Tapi, ia melanjutkan, semua itu sifatnya masih sekedar informasi saja dan tidak ada laporan resmi ke Bareskrim sehingga tidak bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia mengemukakan, Robert Tantular juga telah melakukan banyak penipuan dengan membentuk ratusan perusahaan fiktif, bahkan setelah Polri menyelidiki, diantara PT-PT fiktif tersebut ada perusahaan milik orang lain yang diklaim Robert miliknya.

"Ada beberapa PT yang dicantumkan oleh RT (Robert Tantular) dan pemiliknya marah besar setelah mengetahui PT mereka dicatut namanya. Kejahatan ini tampaknya sudah direncanakan sejak awal," ujar Susno.

Mengenai penangkapan Robert Tantular, Susno menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebelum polisi menerima permintaan penahanan dari Bank Indonesia dan laporan resmi baru diserahkan ke Polri setelah Robert ditangkap.

"Jadi bukan lapor dulu baru ditangkap. Tapi ditangkap dulu baru lapor," katanya. Laporan BI itu juga hanya bersifat sebagai pelengkap berita acara saja.

Susno juga mengatakan, dengan ada atau tidak ada laporan BI itu, kasus Robert Tantutal akan tetap diselidiki Bareskrim Polri.

BI sendiri baru menyerahkan dokumen-dokumen terkait kasus Bank Century ke kepolisian sekitar dua hari setelah Robert ditangkap.

Susno juga mengakui ada instruksi dari Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla untuk segera menangkap Robert Tantular seketika itu juga.

"Pada malam hari itu penangkapan mungkin tidak dilakukan (jika tidak ada instruksi Jusuf Kalla). Tapi pada hari-hari berikutnya pasti dilakukan penangkapan itu," ujarnya.

Mengenai pencairan dana Budi Sampurna di rekening Bank Century senilai 18 juta Dolar AS, Susno menegaskan, dia tidak pernah terlibat dalam pencarian dana-dana Century, karena tugasnya hanya menyelidiki hal yang berkaitan dengan pencarian dana saja.

Dari surat-surat yang diterimanya sebagai Kabareskrim, tidak ada satupun dari surat itu yang berbunyi pencarian rekening.

"Rekening Budi Sampurna itu banyak sekali dan yang terkait 18 juta dolar AS di Bank Century itu tidak masuk dalam laporan ke kami," ujarnya.

Dia menambahkan, dia justru telah meminta agar siapapun boleh memasukkan laporan apa saja apabila ada ada rekening-rekening yang bermasalah.

"Silahkan laporkan pada kami dan kami akan tindak lanjuti. Tapi ternyata tidak ada laporan tentang hal itu (pencairan rekening Budi Sampurna)," katanya lagi seraya menegaskan dia tidak tahu menahu soal pencairan rekening Budi Sampurna di Bank Century itu.

Ditanya apakah Susno tahu bahwa uang Budi Sampurna di Bank Century dipecah-pecah dalam banyak rekening, Susno kembalii menegaskan ketidak tahuannya atas hal tersebut.

"Kalau dipecah saya tidak tahu. Tapi setelah membaca audit BPK baru tahu itu," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010