Kupang (ANTARA) - Proses pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020 di sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlangsung 4-6 September 2020 disiarkan secara langsung untuk menghindari kerumunan massa di Sekretariat KPU.

Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan kepada publik menyaksikan proses pendaftaran calon melalui media sosial, tanpa harus datang ke Sekretariat KPU untuk mengikuti proses pendaftaran, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu, di Kupang, Jumat, (4/9).

Baca juga: Bawaslu dorong kesepakatan kampanye sehat di ruang digital

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020, yang mulai berlangsung pada sembilan kabupaten di NTT.

"Hari ini, Jumat (4/9), mulai pembukaan pendaftaran bakal calon. Kami sudah koordinasikan dengan sembilan KPU yang menggelar pilkada 2020 untuk melakukan siaran secara live pada saat proses pendaftaran bakal calon," katanya.

Karena itu, masyarakat atau para pendukung pasangan bakal calon tidak perlu ke Sekretariat KPU, tetapi dapat menyaksikan proses pendaftaran melalui live, katanya.

Baca juga: Indeks Kerawanan Pemilu di Sulteng tertinggi kedua di Indonesia

Pada 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur. 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020