Jayapura (ANTARA News) - Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu, melakukan tes urine kepada warga binaan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu.

Tes urine tersebut bertujuan memutus mata rantai penggunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) dalam lapas.

Pantauan ANTARA dari lokasi, tim dari BNN yang didampingi kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Papua, Nazarudin Bunas, serta Kepala Lapas abepura, Theo Ayorbaba, langsung menuju ruangan aula Lapas guna mengambil sampel urine para napi.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengembangan teknis petugas keamanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nadzif Ulfa, Msi, yang juga bagian dari tim BNN, kepada wartawan mengatakan, tujuan tes urine pada napi di Lapas Abepura untuk mengecek apakah ada narkoba yang beredar dalam Lapas.

"Artinya kalau diketahui ada napi yang positif menggunakan narkoba, itu membuktikan bahwa ada peredaran narkoba dalam lapas," jelas Nadzif.

Ia menambahkan, pada dasarnya tim dari BNN hanya melakukan pemutusan awal jaringan peredaran narkoba dalam lapas, nantinya semua peralatan tes urine itu, akan diserahkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, untuk mengecek langkah pengecekan selanjutnya.

"Untuk pengecekan berikutnya, biasa dilakukan sendiri oleh Kemenkumham, dan Kalapas setempat. Kami dari BNN hanya melakukan pencegahan awal," kata Nadzif Ulfa.

Sementara itu, Kalapas Abepura, Theo Ayorbaba, memberikan apresiasi terhadap tes urine yang dilakukan tim BNN kepada warga binaannya.

"Ini sebuah langkah maju agar bisa memutus peredaran narkoba dalam lapas. Dan proses pembinaan dalam lapas bisa berjalan dengan lebih baik," ujar Kalapas Ayorbaba. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010