"Tidak sedikit tingkah dari anggota Pansus Century yang justru menimbulkan masyarakat stres," kata Aldian.
Diamengatakan, sebagian anggota Pansus Bank Century dinilai kurang mampu menjalankan tugasnya dalam memeriksa kasus pengucuran dana talangan sebesar Rp6,7 trilin.
Indikasi itu dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan anggota Pansus yang mengambang dan tidak sesuai dengan permasalahan sesungguhnya.
Kondisi itu dapat memunculkan asumsi kurang berbobotnya anggota DPR yang berujung pada pelemahan yang merendahkan institusi parlemen (contempt of parliament).
Padahal, anggota Pansus DPR itu mendapatkan honor atau insentif yang cukup besar dalam memeriksa kasus Bank Century tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap anggota Pansus Bank Century itu dapat diumumkan agar masyarakat mengetahui wakilnya di parlemen tidak berkualitas dan tidak kredibel sehingga pimpinan partai politik perlu merecallnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010