Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa, menandaskan bahwa Kementerian Keuangan telah memberikan semua data yang diminta Panitia Angket Kasus Bank Century.

"Kalau Panitia Angket mengatakan belum menerima semua data saya tidak tahu, karena saya belum menerima surat resmi dari Panitia Angket yang menyatakan bahwa data yang diperlukan belum lengkap," kata Sri Mulyani usai menghadiri rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengatakan, jika surat resmi dari Panitia Angket DPR mengenai permintaan data sampai kepadanya, maka dia menjamin akan melengkapi semua yang diminta DPR itu.

Namun, menurutnya, data dari Kementerian Keuangan yang telah diberikan kepada Panitia Angket sudah sesuai dengan permintaan. "Kami sudah menyerahkannya kemarin," kata dia.

Ditanya soal keluhan anggota Panitia Angket Kasus Bank Century DPR bahwa data dari Kementerian Keuangan belum lengkap, Sri Mulyani berkilah, dia belum menerima surat resmi dari Pantia Angket yang meminta data yang diperlukan Pansus itu.

Menurutnya, anggota Panitia Angket juga belum ada yang menyampaikan secara langsung permintaan data apa yang masih kurang.

"Saya cuma tahu secara sekilas dari media, tapi saya tidak ingin berkomunikasi dengan anggota Panitia Angket melalui media," katanya.

Kalau Panitia Angket masih membutuhkan data lainnya, kata dia, silakan kirim surat resmi ke Kementerian Keuangan, data apa yang masih diperlukan.

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Panitia Angket sulit membuat kesimpulan sementara karena dukungan data dari Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) belum lengkap.

Apalagi, katanya, ada saksi-saksi yang memberikan jawaban "tidak tahu" sehingga membuat anggota Panitia Angket sulit membuat kesimpulan sementara.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan antar anggota Panitia Angket, rapat konsultasi pembahasan kesimpulan sementara akan dilakukan Selama malam ini.

"Dengan data yang belum lengkap sulit untuk membuat kesimpulan sementara. Nanti malam mungkin hanya melakukan evaluasi terhadap saksi-saksi saja," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010