Bandung (ANTARA News) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrim Polda Jabar, Rabu, menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus perdagangan perempuan asal Jawa Barat ke Bangka-Belitung.

Tersangka tersebut adalah Ny Ai (34) yang merupakan pemain lama dalam perdagangan manusia. Ia pernah mengirim wanita-wanota asal Bandung ke Pangkalpinang melalui bos Roh alias Mamih (41).

"Saat ini Roh sudah diamankan Unit PPA Polda Jabar saat menyelamatkan 13 perempuan di lokalisasi Parit Enam, Wisma Moroseneng, Pangkal Pinang, Selasa (26/1) ," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad di Bandung, Rabu.

Menurutnya, nama Ny. Ai didapat dari keterangan dua tersangka sebelumnya yaitu At dan Be. Keduanya adalah perekrut para wanita-wanita tersebut. Mereka mengenal Mamih Kristin dari Ny. Ai.

"Ai yang sebelumnya pernah berbisnis dengan mucikari asal Pangkalpinang itu," ucapnya.

Sementara itu, Ny. Ai mengaku jika ia mengirim wanita-wanita ke Pangkalpinang. Namun, pengakuan tersebut diakuinya pada dua tahun yang lalu.

"Sekarang saya tidak pernah lagi. Hidup saya sekarang hanya menjadi Ibu rumah tangga," paparnya.

Wanita yang dikirim oleh Ai ke Pangkalpinang tersebut ada 6 orang untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil. Ai mengaku, enam orang yang dikirim tersebut profesinya sama di Bandung.

"Mungkin karena disini penghasilnanya kurang, mereka memilih bekerja di sana. Saya pun tidak memaksa. Mereka juga membuat surat pernyataan kesediaanya bekerja di Pangkalpinang," katanya.

Sementara itu, Be yang berprofesi sebagai tukang ojeg mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta dari Mamih. Mamih sendiri dikenalnya dari Ai yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Selama beroperasi Be mengirimkan tiga orang.

"Tiga orang yang saya kirim juga bukan saya yang cari. Tetapi orang itu yang nanya ke saya ketika lagi `ngetem` ojeg ya sudah saya tawarin saja kerja di Bangka," tuturnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010