Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan membentuk tim kecil antardepartemen yang akan mengkaji penerapan Nomer Induk Kependudukan (NIK) Tunggal.

"Rapat yang dipimpin Wapres Boediono tadi memutuskan membentuk tim kecil antardepartemen untuk bahas langkah-langkah dan `grand design` untuk penerapan NIK tunggal," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Wapres Jakarta, Rabu.

Rapat yang dipimpin Wapres Boediono tersebut diikuti oleh Menko Polkam Djoko Suyanto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisyahbana, dan Mendagri Gamawan Fauzi.

Menurut Gamawan, tim kecil tersebut diberikan tugas melakukan kajian dan minggu depan hasilnya akan dirapatkan lagi.

"Tim kecil itu anggotanya 15 orang dan dipimpin oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri Irman," kata Gamawan.

Dijelaskan Gamawan, dalam rapat tadi juga dibicarakan kemungkinan membuat e-KTP atau KTP elektronik sebagai pelaksanaan NIK tunggal, namun hal itu membutuhkan dana cukup besar mencapai Rp6 triliun.

"Tapi tadi belum memutuskan soal itu," kata Gamawan.

Gamawan menjelaskan soal NIK Tunggal ini merupakan amanat dari UU nomer 23/2006 yang mengharuskan NIK Tunggal selesai paling lambat 2011.

Untuk mewujudkan itu semua, tambah Gamawan harus dilakukan verifikasi data dari kelurahan sampai nasional.

Gamawan menjelaskan, untuk menerapkan NIK tunggal semua orang Indonesia yang jumlahnya 230 juta harus didata.

"Diperkirakan KTP yang harus dikeluarkan sebanyak 170 juta KTP," kata Gamawan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010