Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Satgas Anti Suap PSSI Bernad Limbong menegaskan bahwa jika ditemukan bukti awal kasus suap di sepak bola, maka kasus itu akan dibawa ke pengadilan.

"Saya tidak segan-segan membawa ke hukum positif," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pihaknya akan bekerja dengan langkah pertama melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Ia mengatakan, dengan dibentuknya Satgas Anti Suap ini diharapkan menguak dugaan adanya makelar pertandingan.

Ia menilai bahwa wasit sering menjadi korban karena ambisi sementara pihak.

"Kini lebih fokus kami adalah bagaimana munculnya makelar pertandingan (mardin), bukan wasit saja, tapi banyak yang bisa terlibat. Pemain, ofisial, manajer bisa saja terlibat mardin itu," katanya.

Sebelumnya, PSSI juga telah membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri kasus kerusuhan yang melibatkan suporter Persebaya atau lebih dikenal dengan sebutan Bonek (bondo nekat).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010