Khartoum (ANTARA News/AFP) - Komisi Pemilihan Umum Sudan telah menyetujui sembilan calon untuk memperebutkan kursi kepresidenan yang kini dipegang Omar al-Bashir dalam Pemilihan Presiden 11 April.

"Kami umumkan hari ini daftar utama calon presiden. Kami telah menerima 15 permohonan. Sepuluh diterima," kata Al-Hadi Mohammad Ahmad dari Komisi Pemilu kepada pers di Sudan, Sabtu.

Penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) itu diadakan bersamaan dengan Pemilu legislatif dan Pemilu regional sebagai pesta demokrasi multi-partai pertama di Sudan sejak 1986.

Di antara para pesaing Presiden berkuasa Omar al-Bashir itu adalah Sadiq al-Mahdi, pemimpin Partai Islam "Umma" yang juga mantan perdana menteri yang dikudeta Bashir tahun 1989.

Selain dia, kandidat lainnya adalah Yasser Arman, mantan anggota kelompok pemberontak Sudan selatan, Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM).

Para calon lainnya berasal dari partai-partai politik kecil sedangkan dua orang lainnya adalah calon independen.

Adapun di antara para calon yang berkasnya ditolak adalah Fatima Ahmed Abdelmahmud, perempuan pertama Sudan yang ikut bertarung dalam pemilihan presiden.

Fatima diberi kesempatan satu pekan untuk menggugat keputusan komisi itu. "Saya akan naik banding," katanya kepada AFP.

"Komisi pemilihan mengatakan berkas saya lengkap, tapi hari ini mereka memanggil saya dan memberitahukan bahwa surat pencalonan saya ditolak karena daftar tandatangan saya tidak dicap oleh pemerintah di sejumlah negara bagian yang berbeda," keluhnya.

Para calon potensial telah diminta mengumpulkan 15.000 tandatangan, termasuk 200 tandatangan dari 18 dari 25 negara bagian yang ada di Sudan.

Pemilu itu merupakan bagian dari perjanjian damai tahun 2005 antara umat Islam di utara dan umat Kristiani di selatan Sudan untuk mengakhiri perang saudara selama 22 tahun.

Referendum kemerdekaan Sudan selatan dijadwalkan berlangsung pada 2011.

Pengamat politik Sudan mengatakan, kalangan oposisi berupaya memecah pemilihan presiden April mendatang itu guna mencegah Bashir mendapat suara mayoritas tunggal sebagai syarat kemenangan.

Dengan demikian terbuka jalan ke putaran kedua dan memungkinkan kubu oposisi mengajukan seorang calon untuk menghadapi Bashir.

Bashir adalah satu-satunya kepala negara yang telah didakwa Pengadilan Kriminal Internasional melakukan kejahatan perang di wilayah Darfur.

PBB mencatat jumlah korban tewas di Darfur sejak pecah pemberontakan etnis yang mengeluhkan tindakan diskriminatif pemerintah pusat mencapai 300 ribu orang.

Komisi Pemilu Sudan menetapkan masa kampanye resmi dimulai pada 18 Februari dan berakhir tiga hari sebelum hari pemilihan 11 April.

Penghitungan kertas-kertas suara diperkirakan membutuhkan waktu satu pekan. Jika tidak ada calon yang meraih suara mayoritas tunggal, putaran kedua pemilihan akan dilangsungkan pada 10 dan 11 Mei.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010