Subang (ANTARA News) - Aparat Polsek Pabuaran menahan seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margamulya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin, atas dugaan telah mencabuli tiga muridnya.

"Setelah adanya laporan dari orang tua korban, kami berusaha untuk menangkap pelaku dan pada Senin pagi, yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Kapolsek Pabuaran, AKP Agus Eka Widjaya, di Subang, Senin.

Kepala SDN Margamulya yang diketahui bernama IS (43), warga Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Subang tersebut diduga sudah mencabuli tiga muridnya yang berusia 11 tahun sejak sekitar sebulan lalu.

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pabuaran atas desakan masyarakat setelah adanya pengaduan orang tua korban ke polisi. Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polres Subang.

Modus yang dilakukan dengan mengajak para muridnya untuk belajar tambahan (les) setiap waktu istirahat di rumah dinas kepala sekolah tersebut.

Setelah memberi les kepada muridnya, pelaku kemudian melakukan pencabulan. Aparat kepolisian setempat menduga masih ada korban lainnya.

"Tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Subang dan dikenakan pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kapolsek. (PK-MAK/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010