Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengawasi peredaran batik impor (tekstil bercorak batik) untuk melindungi hak cipta dan pasar batik buatan dalam negeri.

"Pemerintah akan terus berupaya mengawasi produk batik asing guna meningkatkan perlindungan terhadap hak cipta dan pasar produk batik Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Mendag di sela peresmian Pusat Batik Nusantara di Thamrin City Jakarta, Kamis.

Mendag mengatakan ekspor batik akan terus meningkat seiring semakin populernya batik bagi masyarakat Indonesia dan luar negeri.

"Batik bisa digunakan untuk angkat `brand image` Indonesia. Batik sudah sangat dikenal di Afrika setelah Nelson Mandela memperkenalkan batik. Ekspornya akan terus meningkat tapi tentunya pasar paling besar adalah di dalam negeri," tuturnya.

Berdasarkan data Kementrian Perdagangan, realisasi ekspor batik Indonesia ke beberapa negara di dunia periode 2004-2008 menunjukkan tren positif meski pada 2005 sempat turun.

Tahun 2004 nilai ekspor batik mencapai nilai 34,2 juta dolar AS menurun menjadi 12,43 juta dolar AS di tahun 2005. Ekspor batik kembali meningkat pada 2006 menjadi 14,26 juta dolar AS, menjadi 20,87 juta dolar AS pada 2007 dan menjadi 32,27 juta dolar AS pada 2008.

Realisasi kepsor batik selama periode Januari-November 2009 mencapai nilai 17,35 juta dolar AS. Negara tujuan ekspor batik Indonesia antara lain Amerika Serikat, Belgia, Perancis, Inggris dan Jerman.

(E014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010