Karawang (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengganti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dengan kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), agar aparat pemerintah desa di Karawang tidak "mengobral" pembuatan SKTM.

"Sampai saat ini kami masih mendata keluarga miskin yang mengikuti program Jamkesda. Jika pendataan itu selesai, baru kami akan mengeluarkan kartu Jamkesda," kata Kepala Dinkes Karawang, Asep Hidayat Lukman, di Karawang, Minggu.

Dikatakannya, Jamkesda merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam bidang kesehatan. Peserta Jamkesda ialah keluarga miskin yang tidak terdaftar dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang merupakan program pemerintahan pusat.

Dengan demikian, layanan kesehatan gratis bisa diberikan kepada seluruh keluarga miskin di Karawang, melalui program Jamkesda yang merupakan Pemkab Karawang dan program pemerintah pusat berbentuk Jamkesmas.

Sesuai dengan data Dinkes setempat, peserta Jamkesmas di Karawang pada 2010 sebanyak 684.000 keluarga miskin, dan sekitar 500.000 keluarga miskin di Karawang terdaftar dalam program Jamkesda. Untuk jumlah keluarga miskin yang terdaftar dalam program Jamkesda, saat ini masih proses pendataan Dinkes.

Menurut Asep, setelah pendataan keluarga miskin yang terdaftar dalam program Jamkesda, pihaknya akan membuat kartu Jamkesda yang selanjutnya akan dibagikan kepada keluarga miskin yang menjadi peserta Jamkesda. Hal itu dilakukan, karena penggunaan SKTM bagi peserta Jamkesda itu tidak efektif.

Ketidakefektifan itu terjadi pada 2009 lalu, karena aparat pemerintah desa "mengobral" pembuatan SKTM bagi keluarga miskin yang hendak berobat ke rumah sakit. Hal tersebut terjadi akibat pendataan peserta Jamkesda yang kurang jelas. Sehingga RSUD Karawang mengalami defisit anggaran dari program Jamkesda.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Karawang, Nanda Suhanda, mengatakan, rencana Dinkes Karawang mengganti SKTM dengan kartu Jamkesda itu dilakukan atas usulan DPRD setempat, setelah ditemukan berbagai permasalahan seputar program Jamkesda Karawang.

"Penggantian SKTM menjadi kartu Jamkesda itu harus dilakukan, agar program Jamkesda di Karawang tepat sasaran, karena pada tahun sebelumnya kurang efektif penggunaan SKTM bagi keluarga miskin peserta Jamkesda. Apalagi, aparat pemerintah desa bisa dengan mudah mengeluarkan SKTM," katanya.

Sesuai dengan laporan yang diterima Komisi D DPRD Karawang, kata Nanda, pada 2009 lalu terjadi defisit anggaran dari sektor kesehatan, karena kurang efektifnya penggunaan SKTM dalam program Jamkesda dan akibat manipulasi pembuatan SKTM di aparat pemerintah desa.

"Dengan perubahan SKTM menjadi kartu Jamkesda, maka SKTM tidak akan berlaku. Itu dilakukan agar pelaksanaan program Jamkesda di Karawang lebih prosedural, valid dan tertib," katanya.

Dikatakannya, berdasarkan kajian program layanan kesehatan Jamkesda yang dilakukan pihaknya, Pemkab Karawang harus menyediakan anggaran sekitar Rp23-25 miliar, khusus untuk alokasi anggaran dalam melayani kesehatan masyarkat miskin yang tidak terdaftar dalam program Jamkesmas.

Asumsi alokasi anggaran tersebut ialah jika sebanyak Rp450.000-500.000 keluarga miskin di Karawang yang terdaftar dalam program Jamkesda. Perhitungan preminya antara Rp7.000-10.000 per jiwa.

Namun, saat ini Dinkes Karawang hanya memiliki anggaran sebesar Rp15,6 miliar untuk alokasi anggaran Jamkesda. Sebesar Rp10 miliar merupakan APBD Pemkab Karawang dan Rp5,6 merupakan tambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Untuk mengatasi masalah anggaran itu, DPRD akan mencoba menutupi kekurangan dalam pembahasan APBD 2010 perubahan yang akan digelar sekitar Mei nanti," kata Nanda. (MAK/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010