Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan lembaga independen yang akan memantau Pilkada Surabaya 2010 hanya Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), demikian Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggara Edward Dewaruci di Surabaya, Senin.

Dia mengatakan, hingga saat ini lembaga pemantau pemilu yang mendaftar di KPU Surabaya hanya KIPP, padahal KPU Kota Surabaya sudah membuka pendaftaran pemantau Pemilukada sejak 20-31 Januari 2009.

Menurutnya, waktu pendaftaran tidak dimanfaatkan pihak-pihak atau lembaga yang ingin memantau Pilkada Surabaya yang akan digelar 2 Juni mendatang.

Hal itu berbeda saat Pilkada Surabaya 2005 lalu yang diikuti oleh sejumlah lembaga pemantau pemilu seperti Forum Pemantau Pemilu Independen (FOPPIN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Forum Rektor dan KIPP.

Meski sampai saat ini yang terdaftar secara resmi hanya KIPP, bukan berarti pelaksanaan Pilkada Surabaya menghadapi kendala.

"Pemantauan dalam pelaksanaan Pemilukada Surabaya ini bisa menjadi bagian tolak ukur apakah pelaksanaannya sudah berjalan dengan jujur dan adil," kata Edward Dewaruci.

Adapun dalam panduan KPU Kota Surabaya, syarat menjadi pemantau adalah harus independen, memunyai dana yang jelas, dan memperoleh akreditasi dari KPU Kota Surabaya.

Pemantau bisa berasal dari lembaga swadaya masyarakat atau organisasi pemantau dalam negeri, lembaga pendidikan tinggi, lembaga riset atau institusi akademik dari dalam negeri. (*)
A052/Z003/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010