Balikpapan, 8/2 (ANTARA) - Polresta Balikpapan meringkus seorang tersangka pencuri spesialis genset yang berinisial AI (30) di kawasan Kampung Baru Balikpapan, kata Kapolresta Balikpapan, AKBP A. Rafik di Balikpapan, Senin.

"Tersangka AI bertempat tinggal di kawasan Somber ini, telah melakukan aksi di empat kota yakni Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU) dan Tanah Grogot," kata Kapolresta didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Balikpapan, AKP Andrias Susanto.

Dari empat kota tersebut tersangka AI melakukan aksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dan telah mencuri 20 unit genset yang kebanyakan diambil di masjid, ujarnya.

"Namun saat ini polisi baru menemukan dan menyita barang bukti genset sebanyak 18 unit," kata Rafik.

Barang bukti berupa genset tersebut didapat dari dua orang yang diduga merupakan penadah yakni BR dan YS, diperkirakan harga satu unit genset sebesar Rp15 juta.

Kapolresta menambahkan bahwa tersangka AI merupakan residivis spesialis pencurian genset dan keluar dari rumah tahanan (Rutan) Balikpapan untuk kasus yang serupa.

"AI ditangkap jajaran Polresta Balikpapan pada tahun 2008 karena melakukan pencurian sekitar 35 genset," ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian genset ini, karena hasil penyidikan polisi setelah menangkap pencuri telepon genggam (HP) dan laptop dengan tersangka berinisial YD dan RD pada Minggu malam (7/2).

"Tersangka YD dan RD merupakan komplotan pencurian telepon genggam dan laptop di rumah kosong, setelah dilakukan pengembangan," kata Kapolresta. (S035/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010