Jambi (ANTARA News) - Hutan Lindung Gambut (HLG) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, terancam kelestariannya karena personil polisi kehutanan untuk menjaga hutan tersebut masih sangat kurang.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Pemkab Tanjabtim Riko Yuda Wirya ketika dihubungi di Muarasabak, ibukota Tanjabtim, Selasa, mengatakan, personil Polhut di Tanjabtim saat ini hanya empat orang, padahal untuk menjaga seluruh lahan HLG diperlukan personil lebih banyak sehingga keamanan tetap terjaga.

Untuk melakukan tugasnya, selama ini Polhut Tanjabtim selalu dibantu oleh aparat kepolisian, karena kurangnya personil, sementara luas HLG tidak sebanding dengan tenaga keamanan yang ada.

"Tidak hanya kepolisian, kami juga meminta bantuan dari personil Satpol Pamong Praja," ujarnya.

Untuk itu, Riko sangat berharap adanya bantuan dari Kementerian Kehutanan agar pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendatang formasi Polhut dapat dimasukan dalam SK penerimaan.

"Hal itu sangat kami harapkan untuk menambah personil yang ada," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Tanjabtim Erwin mengatakan, personil Polhut yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengamankan kawasan hutan lindung di Tanjabtim masih sangat minim.

"Idealnya kami bisa memiliki lebih dari sepuluh personil. Itupun belum cukup, namun dengan adanya bantuan dari jajaran kepolisian pengamanan bisa terbantu," ujarnya.

Berdasarkan data, hutan di Kabupaten Tanjabtim tersebar di beberapa lokasi antara lain kawasan cagar alam dan taman nasional.

Kawasan cagar alam seluas 3.829 hektare, taman nasional Berbak seluas 138.242 hektare, tanaman hutan rakyat (Tahura) seluas 3.995 hektare dan kawasan (HLG) seluas 23.748 hektare dan hutan produksi seluas 54.936 hektare.

"Dengan kawasan hutan yang beragam dan membentang begitu luasnya dan personil yang hanya empat orang, tentunya akan sangat membahayakan keselamatan hutan seperti musibah kebakaran atau perambahan dan illegal logging," tambah Erwin. (BS/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010