Mamuju (ANTARA News) - Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) siap menampung aduan dari masyarakat soal segala bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan yang terjadi di wilayah itu.

Hal ini disampaikan Ketua Koordinator GN-PK Provinsi Sulbar, Fendra SH, MKn, dalam konfrensi persnya, di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, angka kasus korupsi yang terjadi di Negara Indonesia terbilang tinggi, sehingga pemerintahan di bawah kendali Presiden RI, Dr.H. Susilo Bambang Yudhoyono, menjadikan persoalan kasus korupsi adalah hal yang paling prioritas untuk segera diberantas.

"Bapak presiden SBY menjadikan persoalan korupsi adalah program yang terdepan yang harus segera dituntaskan karena telah menghambat pembangunan di negeri ini dan mengakibatkan kerugian negara," kata Fendra.

Ia mengatakan, keseriusan pemerintah untuk memberantas mafia korupsi di tanah air ditandai dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir kasus-kasus korupsi yang telah menggorogoti bangsa ini.

Bukan hanya KPK yang dibentuk oleh SBY, kata dia, bahkan juga ditandai dengan dicanangkannya pada 9 September 2004 di Istana Negara dengan motto "Bersama Mencegah dan Memberantas Korupsi serta dicanangkannya GNPK yang dibentuk di seluruh Indonesia.

"Negeri ini akan tetap terpuruk jika masalah korupsi terus merajalela karena dana-dana untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat habis terkuras akibat dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu," tuturnya.

Fendra mengatakan, GNPK Sulbar yang terbentuk sejak 9 Desember 2004 silam hingga saat ini belum mampu berbuat maksimal, namun demikian, lembaga yang nyaris memiliki kesamaan misi dengan KPK akan berupaya berbuat terbaik untuk merespon segala bentuk aduan masyarakat menyangkut persoalan korupsi.

"Kami siap menerima aspirasi dari rakyat untuk menfasilitasi melaporkan dugaan kasus korupsi untuk ditindaklanjuti oleh lembaga peradilan hukum atau KPK yang ada di Jakarta," kata dia

Dia mengatakan, GN-PK Sulbar dalam mengawal penegakkan supermasi hukum khususnya di bidang pemberantasan tindak pidana kasus korupsi, maka pihaknya sebagai lembaga nasional yang independen yang lebih mengutamakan gerakan moral prorakyat dalam mensejahterakan harkat dan martabat Negara di depan hukum dan pemerintah.

"Kami memberikan apresiasi khususnya dengan dibentuknya lembaga pemberantasan kasus tindak pidana korupsi khususnya KPK yang telah memberikan sumbangsi positif dalam memberantas kasus korupsi itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam menyongsong pembangunan korupsi di Sulbar dari segala aspek masyarakat yang berkesinambungan oleh penyelenggaran Negara telah menjadi prioritas utama untuk mengingatkan dan mengambil upaya hukum yang tegas dari adanya kelalaian penyalagunaan kewenangan oleh penyelenggara negara sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan Negara.

Terpisah, ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar (LAK-Sulbar), Muslim Fatilah Azis, memberikan apresiasi kepada GNPK Sulbar yang telah terbentuk di provinsi termuda di Indonesia itu dan juga ditengarai sebagai provinsi yang terkorup.

"Kami banyak berharap, lembaga GNPK benar-benar bisa memberikan karya nyata dan bukan hanya slogan, dalam upayamengawal segala bentuk pelanggaran tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini," kata dia.

Dia mengungkapkan, lembaga pemberantasan korupsi yang terbentuk harus diberikan apresiasi khusus, sehingga lembaga tersebut benar-benar bekerja sesuai rohnya dan lebih optimal dalam mengawal segala bentuk perbuatan yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi, karena terbukti, masalah korupsi yang terjadi di negara ini sudah di luar ambang batas bahkan menempati peringkat pertama di Asia. (ACO/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010