Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Dumai memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga terkait jaringan narkoba internasional dan menyelundupkannya ke Provinsi Riau.

"Kami sudah mengantongi satu tersangka warga negara Malaysia dan sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang atau DPO," kata Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Sanusi ketika dihubungi ANTARA di Dumai, Kamis.

Ia mengatakan hal tersebut terkait penangkapan yang dilakukan petugas kantor Bea dan Cukai (BC) Dumai terhadap seorang tersangka bernama Razali Puteh yang menyelundupkan 3,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui pelabuhan ferry Dumai, Kamis.

Menurut dia, tersangka yang kini buron berinisial Rd dan tinggal di Malaysia.

Terungkapnya jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengecekan pihaknya atas handpone tersangka Razali yang diduga kuat hanya sebagai kurir.

Untuk langkah selanjutnya, kata Sanusi, polisi memperketat pengawasan di jalur rawan penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional.

Beberapa wilayah yang dinilai rawan itu antara lain di Dumai, Duri, Pekanbaru.

Sementara itu, untuk akses perairan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut serta instansi pemerintah terkait.

Ia mengatakan jaringan narkoba tersebut sering menggunakan transportasi umum untuk membawa narkoba ke Riau.

Berdasarkan pengakuan tersangka Razali, pengiriman narkoba rencananya melalui loket angkutan umum di daerah Duri yang akan diedarkan oleh kurir lainnya.

"Diduga kuat akses yang sering dimanfaatkan mafia ini juga bekerja sama dengan para pengusaha angkutan umum," katanya. (F012/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010