Sydney (ANTARA News) - Lebih dari 50 anggota parlemen Australia menyampaikan protes resmi yang menyeru Malaysia agar mencabut persidangan sodomi pemimpin oposisi Anwar Ibrahim, dan memperingatkan bahwa tindakan itu akan mencederai citra negara, kata seorang pejabat Jumat.

Kelompok itu, yang terdiri para anggota parlemen dan senator dari ke dua partai besar, mengimbau agar kasus terhadap Anwar dicabut demi kepentingan membangun `kepercayaan terhadap penegakan hukum di Malaysia.`

"Banyak kawan-kawan pengamat dari Malaysia sulit percaya bahwa tokoh oposisi terkemuka itu akan dikenai tuduhan sodomi sampai dua kali, dan itu dilakukan segera setelah partainya meraih kemenangan besar dalam pemilu nasional," menurut surat protes mereka.

"Hal itu hendaknya diketahui oleh pemerintah Malaysia, bahwa dalam pendapat kami, citra global Malaysia akan terkena dampak oleh tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadap Anwar."

Michael Danby, anggota Partai Buruh kiri-tengah yang memerintah, dan ketua subkomisi parlemen bidang luar negeri Australia mengatakan, dia menyampaikan surat itu kepada Komisi Tinggi Malaysia, Salman Bin L Ahmad di Canberra, Kamis.

"Banyak orang mengenal Anwar Ibrahim, banyak orang yang telah berkunjung ke Malaysia, dan banyak anggota parlemen Australia yang merasa malu bahwa hal ini terjadi untuk yang kedua kalinya, terhadap pemimpin oposisi yang sedang membangun demokrasi," kata Danby kepada AFP.

Mantan pemimpin oposisi, Malcolm Turnbull dan Bob Brown, pemimpin Partai Hijau adalah di antara yang melakukan penandatanganan, selain Senator independen Nick Xenophon, dan dua anggota partai kecil dari pecahan Partai Buruh.

Danby mengatakan, komisi tinggi Malaysia memahami bahwa ada satu `cakrawala pandang yang luas di Australia` dan surat itu tidak dimaksudkan untuk merusak hubungan diplomatik.

Anwar, yang menghadapi tuntutan hukuman 20 tahun penjara jika terbukti melakukan hubungan seksual haram dengan seorang pemuda bekas pembantunya, telah mengecam tuduhan-tuduhan terhadapnya itu sebagai konspirasi politik untuk menyudutkan oposisi.

Ia menuduh hakim Pengadilan Tinggi, Mohammad Zabidin Diah, menolak mengendalikan pemberitaan media yang `berat sebelah` atas pengadilan yang sering ditunda, yang dimulai pekan lalu.

Anwar ditahan pada 1998 atas kasus sodomi dan tuduhan korupsi, namun ditarik kembali setelah dia dibebaskan dari penjara pada 2004. Tuduhan penyimpangan seksualnya dibangkitkan kembali setelah enam tahun ia berada di balik jeruji besi.
(AK/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010