Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) tidak mempermasalahkan, latar belakang anggota Badan Supervisi BI (BSBI) dari partai politik (parpol) atau profesional.

"Kami tidak mempermasalahkan background mereka, yang penting dapat bekerja sama dan bisa menjadi badan penghubung antara BI dan DPR," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Difi mengatakan bahwa anggota BSBI ini merupakan hasil pilihan terbaik. "Kami berharap BSBI selain sebagai alat DPR untuk mengawasi BI, juga bisa mengangkat citra BI saat ini," harap Difi.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya beberapa anggota yang terpilih dari anggota DPR. "Anggota Badan Supervisi yang berasal dari partai bisa menjadi jembatan antara BI dan DPR," katanya.

DPR telah menetapkan lima BSBI yang baru, yakni Rama Pratama (mantan anggota DPR RI dari PKS), Ahmad Syahroza (fungsionaris Partai Demokrat), Umar Juoro (pengamat ekonomi), Marzuki (dosen dan ekonom) dan Ahmad Erani Yustika.

Dewan Supervisi BI ini bertugas selama tiga tahun dan berakhir sejak 3 Agustus 2008, sehingga mengalami kekosongan satu tahun lebih.

Untuk mengisisi kekosongan ini, Komisi Xl DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebanyak 17 nama calon anggota BSBI sejak awal tahun ini.

Ke-17 nama yang diseleksi Komisi XI ini adalah anggota lama, yakni Sutan Remy Sjahdeni (praktisi hukum perbankan) dan Marsuki (dosen dan ekonom).

Sedangkan sisanya nama-nama baru, yakni Gunarni Soeworo, Faisal Basri, Sidharta Utama, Ahmadi Hadibroto, Pradjoto, JB Kristiadi, Umar Juoro, Satrio Budihardjo Joedono, Ahmad Syahroza, Kodradi, Budhi Dyah Sitawati, Loedy Djalaludin, Wahid Salim, Rama Pratama dan Ahmad Erani Yustika.

Dalam UU BI fungsi BSBI melakukan pengawasan terhadap bank sentral. Namun, fungsi pengawasan itu hanya sebatas melakukan telaah terhadap laporan keuangan tahunan, anggaran operasional dan investasi BI, kegiatan operasional di luar kebijakan moneter dan pengelolaan aset.
(J008/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010