Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Ratusan penarik ojek yang biasa mangkal di simpang Pasar Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memprotes aksi penertiban kaki lima oleh pemerintah setempat.

"Sebab, kegiatan itu berdampak pada penurunan pendapatan kami sehari-hari. Pelanggan banyak yang hilang," kata Koordinator aksi Nurhadi (35), kepada ANTARA, di Cikarang, Senin.

Menurut Nurhadi, penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar di sekitar kawasan Pasar Tegal Gede dan Tegal Danas harus sejak beberapa bulan terakhir harus segera dihentikan demi kelangsungan pendapatan masyarakat kecil yang berprofesi sebagai penarik ojek di kawasan itu.

"Kami mengalami penurunan pendapatan hampir 80 persen. Sebab, sebagian besar pedagang sudah diusir secara paksa, sehingga pelanggan kami berpindah ke pasar yang lain," katanya.

Sedikitnya 120 penarik ojek menyampaikan keluhan tersebut melalui aksi unjuk rasa di pelataran parkir Gedung Wibawa Mukti, lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi selama dua jam.

Dalam orasinya para demonstran berharap agar proses penertiban pedagang liar harus disertai dengan perhatian terhadap rakyat kecil yang turut terkena imbas kebijakan tersebut. "Jangan mentang-mentang kami masyarakat kecil pemerintah hanya mengedepankan kepentingan pribadinya dalam meraih predikat Adipura," katanya.

Sementara itu, Ipung (28), perwakilan pengendara ojeg mengaku mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp25 ribu hingga Rp70 ribu per hari sejak terjadi pemberlakuan kebijakan tersebut. "Kerugian itu belum termasuk uang setoran saya kepada pemilik motor senilai Rp20 ribu per hari. Paling-paling saat ini saya hanya bisa membawa pulang uang Rp30 ribu per hari," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Bekasi, Darip Mulyana mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan penertiban tersebut mengingat lahan tempat berdirinya pasar tradisional itu merupakan milik dari PT Jasa Tirta II.

"Kami sebelumnya sudah menjalin kesepakatan dengan PT Jasa Tirta bahwa lahan tersebut tidak bisa digunakan sebagai kawasan ilegal karena akan berdampak pada tata ruang yang berantakan," katanya.

Kendati demikian pihaknya berjanji akan menyikapi tuntutan tersebut dengan melokalisasi penarik ojek ke tempat yang strategis. "Kami akan memikirkan kira-kira tempat mana yang kondusif untuk aktifitas penarik ojek," katanya. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010