Jakarta (ANTARA) - Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Polrestro Bandara Internasional Soetta) mengungkap dugaan tindak penipuan yang dilakukan oknum petugas tes cepat berinisial EFY, saat menyelidiki perkara dugaan pelecehan yang dialami perempuan berinisial LHI.

"Memang dari keterangan PT Kimia Farma pemalsuan ini tidak ada, ini penipuan bahwa memang hasilnya adalah reaktif, tapi karena dia menipu korban mengatakan bahwa itu non reaktif kalau mengubah itu harus membayar Rp1,4 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan korban LHI mengirimkan uang senilai Rp1,4 juta ke rekening EFY melalui "mobile banking" berdasarkan keterangan korban dan bukti bukti transfer.

"Dari cerita si pelapor dia mengakui dengan memperlihatkan bukti e-banking," ujar Yusri.

Yusri juga menyebutkan pihak Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta memberangkatkan petugas ke Bali untuk menemui LHI guna meminta keterangan sebagai korban dan membuat laporan polisi secara resmi.

Penyidik Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga telah menetapkan oknum petugas tes cepat berinisial EFY itu sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan.

Saat ini, polisi juga menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh LHI yang diduga dilakukan oleh EFY

"Masih kita dalami dari CCTV yang ada. Kita cross check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan pelaku sendiri," tutur Yusri.

Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Awalnya, petugas tes cepat berinisial EFY mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif, kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta.

Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EFY.

Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik, bahkan polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

Baca juga: BC Soetta musnahkan 2.464 HP Ilegal senilai Rp3,5 milliar
Baca juga: KPK: Polres bandara temui Nawawi terkait insiden dengan Mumtaz
Baca juga: Polisi rutin lakukan patroli pengamanan di Kawasan Bandara Soetta

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020