Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan sistem hukum agar tidak terjadi lagi benturan antara hukum dengan rasa keadilan seperti yang terjadi akhir-akhir ini dalam beberapa kasus.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal tersebut dalam kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan Anak di Tangerang, Selasa siang.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari pemikiran dan upaya pemerintah untuk lebih menyempurnakan sistem, kebijakan dan peraturan dalam rangka pemasyarakatan anak-anak kita yang dijatuhi hukuman karena melakukan pelanggaran hukum," kata Presiden.

Kepala Negara menjelaskan akan mempelajari berbagai laporan dan masukan. Dalam waktu dekat pemerintah akan lakukan upaya konkret dan kebijakan fundamental untuk menyempurnakan dan memperbaiki apa yang berlaku saat ini khususnya dalam upaya pembinaan dan pendidikan anak yang mendapatkan hukuman karena pelanggaran hukum.

"Setiap berkunjung ke daerah bencana dan bertemu komunitas di seluruh tanah air terutama saudara kita yang miskin, saya bertemu dengan keluarga dan anak mereka, atau bertemu anak yang ada di lembaga rehabilitasi karena narkotika, setiap saat itu pula saya merasakan bahwa anak-anak kita ingin memiliki masa depan yang baik," tegasnya.

Presiden kemudian menyampaikan lima pemikiran untuk pengembangan hukum di masa yang akan datang termasuk proses hukum bagi anak-anak dan penyandang cacat berat.

"Pertama ubah konsep, bukan memberikan hukuman tapi dengan pembinaan, bimbingan dan pendidikan. Memang ada kasus khusus, itu mendapatkan pembedaan tertentu tapi dalam kerangka yang sama," katanya.

Hal yang kedua, menurut Presiden, semestinya ada perbedaan logika hukum meski jenis pelanggaran hukum yang dilakukan anak kecil dan orang dewasa relatif sama.

"Yang ketiga, pembenahan lembaga pemasyarakatan itu sendiri, saya lihat cukup layak. Lembaga pemasyarakatan tidak perlu mewah tapi layak dan hak dasar dilindungi. Setelah fasilitas tepat, maka pastikan pendidikan dan pembinaan benar. Menkumham pastikan tenaga pendidiknya tepat dan memiliki profesionalitas," paparnya.

Yang keempat, menurut kepala negara, semestinya remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat dibedakan antara anak dan dewasa.

"Memang ada aturannya, apakah harus sama atau lebih rendah, tapi saya punya pikiran itu dibedakan agar adil," katanyaa.

Dan yang terakhir, Presiden menyatakan perlunya institusi penegak hukum dari mulai kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan memiliki persepsi yang sama tentang pengenaan hukuman bagi anak-anak.

Selama kunjungan Presiden dan Ibu Negara tampak terharu melihat anak-anak yang seharusnya belajar dan berkumpul dengan kedua orang tuanya harus menjalankan hukuman pidana.

Tak hanya keduanya, beberapa anak yang dikunjungi juga tampak terharu seperti yang terlihat di ruangan musik. Lima anak yang masing-masing memegang alat musik itu memainkan lagu ciptaan mereka sendiri berjudul "kembali".

Usai Presiden memberikan pesan, kelima anak itu tampak menahan tangis mereka.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menkumham Patrialis AKbar, Mensos Salim Segaf Al Jufrie, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri

Pemberdayaan Perempuan dan Anak Linda Amelia Sari, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan sejumlah menteri lainnya.Setelah meninjau lapas anak, Presiden dan Ibu Negara kemudian meninjau SMKN 3 Tangerang dan mendengarkan pemaparan kepala sekolah.(T.P008/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010