Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ahadi, mengatakan ia akan memulihkan nama empat orang siswa SMA 4 Tanjungpinang yang dikeluarkan akibat menghina dan melakukan pengancaman terhadap seorang guru di jejaring sosial "facebook".

"Kami akan menghubungi pihak sekolah yang menerima keempat siswa tersebut, agar guru-guru tidak menyinggung-nyinggung lagi masalah yang menimpa mereka," kata Ahadi usai bertemu dengan orang tua keempat anak tersebut di kantornya, Selasa.

Ahadi mengatakan, saat ini tiga dari empat orang anak yang dikembalikan kepada orang tuanya tersebut sudah sekolah di sekolah lain.

"YK sudah masuk ke sekolah swasta Pelita Nusantara, AN di SMA 3 Tanjungpinang, MA di SMA 5 Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, sementara AR saat ini masih mencari sekolah di Kota Batam," ujarnya.

Dia mengatakan akan menghubungi Kepala Dinas pendidikan Kota Batam, agar bisa membantu menerima AR di salah satu SMA di Batam.

"Kami juga tidak ingin anak-anak tersebut tidak sekolah," ujarnya.

Ahadi menghimbau guru-guru di sekolah lebih meningkatkan komunikasi dengan siswa di sekolah, agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.

Orang tua YK, Mulyasari berharap Disdik membersihkan nama anak-anak mereka yang sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut.

"Kami takut anak kami dikucilkan di sekolah yang baru," ujarnya bersedih.

Sementara YK mengaku perbuatan mereka di jejaring sosial "facebook" tersebut hanya sekedar iseng untuk berkomentar, bukan bermaksud untuk menghina atau mengancam guru yang bersangkutan.

Orang tua MA, Faizal, yang juga mantan kepala sekolah di salah satu SMA di Kabupaten Bintan, mengatakan, pihak sekolah, terutama guru, harus melihat titik permasalahan apa sebenarnya yang terjadi.

"Permasalahan yang menyebabkan hal tersebut terjadi harus dicari dan dibenahi, guru harus lebih terbuka dengan siswa, jika guru terbuka dan dekat dengan siswa permasalahan seperti ini tidak akan terjadi," ujarnya.

Dia mengatakan, anaknya MA menyesali dan meminta maaf atas perbuatannya, menurut dia MA sudah sekolah seperti biasa di SMA 5 Bintan.

(T.PK-NP/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010