Jakarta (ANTARA News) - Tim pemburu koruptor sampai sekarang masih memburu sebelas dari 16 buronan terkait kasus korupsi. "Dari 16 buronan koruptor, lima orang sudah ditangkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Kamis.

Diantara yang berhasil ditangkap itu yakni, Darmono Kalawi (korupsi di Banten), David Nusawijaya (korupsi BLBI Rp1,9 triliun untuk Bank Sertivia Utama), dan Tabrani Ismail (mantan Direktur Pengolahan Pertamina terkait kasus Balongan).

Di bagian lain, ia menyebutkan tim pemburu koruptor saat ini melakukan inventarisir permasalahan dalam perburuan buronan koruptor.

"Tim sedang melakukan inventarisir buronan koruptor," katanya.

Penjelasan itu dikemukakan terkait dengan pertemuan antar departemen membahas tim tersebut pada Kamis (18/2) di Gedung Utama Kejagung.

"Pertemuan itu juga membahas mengenai dikeluarkannya SK Menkopolhukam mengenai tim pemburu koruptor," katanya.

Unsur yang hadir dalam pertemuan itu yakni dari Kejagung, Mabes Polri, Interpol, Kemenkumham.

"Masing-masing perwakilan departemen menyampaikan permasalahan dalam perburuan buronan koruptor," katanya.
(T.R021/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010