Padang (ANTARA News) - Empat orang Kapolsek di jajaran Poltabes Padang akan segera diganti pada akhir Februari 2010 mendatang, kata Wakapoltabes Padang, Wisnu Handoko, di Padang, Kamis.

Empat Kapolsek yang diganti Kapolsek Koto Tangah AKP Masrial, pindah ke Polda Sumbar, Polsek Padang Utara AKP Hasanuddin, ke Polda Sumbar, Kapolsek Padang Selatan AKP Gatot, menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Begalung, Kapolsek Padang Lubuk Begalung AKP Syaffuddin Anshari ditarik ke Mapoltbes Padang.

Menurutnya, pergantian atau mutasi empat Kapolsek di jajaran Poltabes padang tidak hubungannya kaburnya beberapa orang tahanan di masing-masing Polsek jajaran Poltabes Padang.

"Mutasi yang dilakukan ditubuh kepolisian hal yang biasa, bersifat penyegaran, tidak ada hubungannya kabur beberapa orang tahanan," ujarnya.

Dia menambahkan, pergantian tersebut sebagai tahapan kebijakan pimpinan dalam rangka penataan kembali personil Polri untuk mampu melaksanakan misi yang sejalan dengan tuntutan kebutuhan tugas.

"Sebagai suatu kehormatan yang patut disyukuri, dan juga merupakan beban tugas yang cukup berat mengingat kondisi masyarakat dewasa ini sering menginginkan suatu pelayanan dari aparat Polri yang tidak lagi seimbang dengan kenyataan kemampuan yang dimiliki Polri," ungkapnya.

Dia mengatakan, khusus bagi tahanan yang kabur di beberapa Polsek jajaran Poltabes Padang, akan tetap dilakukan pengejaran.

Para tahanan yang kabur di beberapa Polsek jajaran Poltabes Padang yakni, Polsek Padang Utara, serta Polsek Koto Tangah.

"Meskipun para Kapolsek diganti, namun kita komit dan meminta pada Kapolsek yang baru untuk tetap mengejar para tahanan yang kabur," katanya.

Dia berharap, para Kapolsek jajaran Poltabes Padang tetap konsisten dalam menjabarkan tugas pokok, fungsi, dan peran Polri sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

"Para Kapolres juga dapat mewujudkan harapan publik membangun kemitraan dan meningkatkan kerjasama dengan semua pihak secara terus menerus, berlanjut, berkesinambungan untuk lebih memantapkan dukungan dalam rangka penegakan supremasi hukum," pungkasnya. (ZON/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010