Makassar (ANTARA News) - Kajati Sulselbar, Adjat Soedrajat, meminta jaksa agar meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kantor Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas 2 Makassar.

"Jika penyelidikan kasus Balmon sudah selesai, sebaiknya secepatnya ditingkatkan menjadi penyidikan, agar berkas kasus itu bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Adjat Soedrajat di Makassar, Kamis.

Menurut dia, pembebasan lahan untuk pembangunan Balmon dilakukan di dua lokasi, yaitu di Jalan Racing Center, Makassar, Sulsel, dan di Mamuju, Sulawesi Barat, dengan total anggaran Rp3,5 miliar.

Penyelidikan itu dilakukan karena dalam pembebasan lahan tersebut diduga terjadi penggelembungan harga (mark up) hingga Rp1 miliar lebih di Makassar. Sedangkan lahan di Mamuju belum diketahui jumlahnya.

Dalam kasus Balmon itu beberapa saksi telah dimintai keterangan, di antaranya mantan Bendahara Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas 2 Makassar, Harmil Mile.

Harmil diperiksa oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan (Ekmon) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Muh Noor HK.

Selain itu, Kajati belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus Balmon ini akan mulai diekspos awal pekan depan.

"Nanti pekan depan yah kita beberkan semuanya karena kita baru mau melakukan ekspose," ujar Adjat Soedrajat. (MH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010