Jakarta (ANTARA News) - Petugas keamanan PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, menemukan ribuan pil ekstasi tidak bertuan di Kargo Terminal Domestik, Jumat dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu, melaporkan narkoba jenis ekstasi itu terdiri dari 1.178 butir pil warna coklat muda dan 363 butir pil warna coklat tua.

Penemuan itu berawal saat petugas keamanan, Asep Sunardi memeriksa sebuah kotak berukuran 3 X 25 centimeter melalui alat pendeteksi Sinar-X (X-Ray) di Kargo Domestik Bandara Soekarno-Hatta.

Asep mencurigai kotak paket itu berisi butiran yang diduga narkoba sehingga memeriksa secara detail berdasarkan tampilan pada monitor Sinar-X.

Kemudian pihak keamanan bandara berkoordinasi dengan Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, serta petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan isi paket itu.

Setelah memeriksanya, ternyata butiran pada kotak paket berisi pil ekstasi tanpa pemilik.

Pada kotak paket tercantum nama pengirimnya, Rusdi beralamat di Jalan Kramat Raya No. 26, Jakarta, sedangkan nama penerimanya, Rusdianto beralamat di Jalan Puri Chandra Mudio No. 25, Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengiriman kotak itu melalui jasa paket "RFX" dengan menggunakan pesawat Mandala Airlines.

Saat ini Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta masih menyelidiki pelaku kepemilikan barang haram tersebut. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010