Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia tampak enggan mengomentari pendapat akhir Panitia Khusus Angket Kasus Century pada Selasa (23/2) malam.

"Tidak ada agenda khusus dari Wapres Boediono, atau komentar apapun terkait pendapat akhir Pansus Angket Century," kata juru bicara Wapres Yopi Hidayat ketika diokonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, Wapres tetap menjalankan tugas kenegaraan seperti biasa dan tidak terganggu dengan pandangan akhir Pansus Angket Century.

Wapres Boediono pada Rabu pagi meninjau lokasi tanah longsor di kawasan perkebunan dan pabrik teh Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Pada pendapat akhir Selasa (23/2) malam, empat dari sembilan fraksi di Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century menyebutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, yang sekarang menjadi Wakil Presiden, sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank Century.

Empat fraksi menyebut Sri Mulyani dan Boediono sebagai pihak yang diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, terutama dalam kasus pemberian dana talangan (bail out) untuk bank itu sebesar Rp 6,7 triliun.

Fraksi itu adalah Partai Golkar, PDI-P, PKS, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dari 560 kursi di DPR, mereka memiliki 274 kursi atau 48,93 persen.(R018/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010