Gorontalo (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) akan mengawasi kendaraan dinas yang dimodifikasi sedemikian rupa oleh Pegawai Negeri Sipil yang menjadi penggunanya sehingga tidak memenuhi standar lalu lintas.

"Berdasarkan hasil pantauan kami, ternyata banyak kendaraan dinas yang telah dimodifikasi oleh penggunanya, kaca spionnya dicopot, bahkan ada yang knalpotnya diganti dengan model `racing', ini jelas menyalahi aturan," kata Kepala Dishub Bobol, Djamaluddin Wartabone, Senin.

Selain itu, pihaknya juga akan merazia kendaraan dinas yang kedapatan digunakan oleh anak, atau sanak keluarga PNS, yang diberi kepercayaan kendaraaan berpelat merah itu.

Begitu juga kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja, atau di luar kepentingan tugas dari instansi tempat bekerja.

Untuk melaksanakan razia tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Bada Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) setempat.

Adapun waktu pelaksanaannya, lanjut dia, sementara ini masih dirahasiakan.

"Razia ini sifatnya mendadak, jadi belum boleh diungkapkan kapan waktunya," Ujar dia.

Dia mengatakan, razia ini merupakan salah satu bentuk penertiban kendaraan dinas di wilayah itu, mulai dari motor hingga mobil, agar penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SHS/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010