Jember (ANTARA News) - Sebanyak 18 pengikut aliran yang diduga sesat akhirnya bertobat dengan menandatangani surat pernyataan bersalah dan bersedia kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan ajaran agama Islam di masjid Polres Jember, Senin siang.

Sebelum membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan itu, sejumlah tokoh ulama dan pengurus organisasi masyarakat Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU dan Muhammadiyah memberikan "siraman" rohani kepada pengikut aliran yang diduga sesat tersebut.

"Saya berharap, para pengikut aliran sesat sadar dan segera bertobat untuk mengikuti ajaran Islam sesuai dengan rukun Islam," kata Ketua MUI Jember, Sahilun Nasir.

Ajaran yang dipimpin oleh Yusuf tersebut menyatakan orang Islam tidak perlu salat, puasa dan membaca kitab suci Al Quran seperti surat kabar, tidak perlu wudhu. Hal tersebut membuat masyarakat setempat resah.

Para pengikut ajaran "thoriqoh" (tarekat) itu, kata Sahilun, telah salah jalan dan tidak mengikuti ajaran agama Islam sesuai dengan rukun Islam.

"Kami sudah memberikan penjelasan terhadap para pengikut aliran sesat dan mereka bersedia untuk kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

Ia menjelaskan, para pengikut aliran sesat diminta untuk membaca dua kalimat syahadat secara bersama-sama dan disaksikan sejumlah perangkat desa dan ulama di masjid Polres Jember.

Secara terpisah, Kapolres Jember, AKBP Nasri, mengatakan, polisi akan mengawal kepulangan 18 orang pengikut aliran tersebut ke rumah masing-masing di Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

"Kami ingin suasana Jember tetap kondusif dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sebelumnya, sekitar seribu warga mengepung 18 orang yang diduga penganut aliran sesat sedang menggelar pengajian di Masjid Jami Raudlatul Muttaqin, Desa Mumbulsari, Kamis (25/2).

Pengepungan itu nyaris ricuh karena warga berusaha main hakim sendiri sedangkan polisi berusaha mencegah aksi warga tersebut.

"Polisi ingin memastikan 18 orang itu pulang dengan selamat karena mereka sudah bertobat dan bersedia meninggalkan ajaran sesat itu," tuturnya.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010