Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR membacakan dua opsi kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century, Selasa, sesuai kesepakatan pada rapat pleno Panitia Angket sebelumnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa mengatakan, rapat paripurna DPR hari ini akan membacakan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century.

"Dari dua opsi kesimpulan itu ada opsi yakni opsi pertama menyimpulkan pemberian dana talangan ke Bank Century tidak ada pelanggaran karena sudah sesuai prosedur serta opsi kedua ada pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century," kata kata Bambang di sela acara rapat paripurna DPR.

Dikatakannya, sikap Partai Golkar hingga kesepakatan terakhir tadi malam tetap konsisten yakni menemukan adanya pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century.

Dikatakannya, Partai Golkar akan mengusulkan agar dalam rapat paripurna hari ini tidak lagi membacakan pandangan akhir fraksi-fraksi tapi hanya membacakan kesimpulan akhir Panitia Angket dan kemudian langsung menetapkan keputusan.

Pernyataan yang sama juga dikemukakan Anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faizal yang mengatakan tidak perlu lagi penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, karena seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan aknhirnya para rapat pleno Panitia Angket, Selasa (23/3) malam.

"Saya kira pandangan akhir Fraksi-fraksi sudah jelas dan tidak perlu diulangi karena hanya akan membuang-buang waktu," katanya.

Akbar juga mengusulkan agar rapat paripurna hari ini bisa langsung melakukan pengambilan keputusan.

"Kalau hasil Panitia Angket bisa segera diputuskan kenapa harus dipersulit dan diulur waktunya sampai besok," katanya.

Rapat paripurna dimpimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie dan pada saat dibuka dihadiri 431 abggota dari 560 anggota DPR atau sekitar 77 persen.(R024/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010