Kendari (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan pasien sembuh dari virus corona di provinsi itu tercatat sebanyak 2.043 orang dari total 3.030 kasus per 3 Oktober 2020.

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Sultra, La Ode Rabiul Awal di Kendari, Sabtu, mengatakan pasien sembuh hari ini sebanyak delapan orang berasal dari Kabupaten Muna, Kota Kendari dan Baubau.

"Rincian pasien sembuh dari COVID-19 di Sulawesi Tenggara pada hari ini, (Kabupaten) Muna dua orang, (Kota) Kendari satu orang dan Baubau lima orang," kata Rabiul.

Meskipun demikian, dia juga menyampaikan bahwa hari ini Sultra memiliki banyak penambahan kasus positif baru sebanyak 41 orang sehingga total kasus konfirmasi positif COVID-19 menjadi 3.030 orang.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sultra bertambah menjadi 2.035 orang

Baca juga: Awal Oktober, pasien sembuh COVID-19 di Sultra menjadi 1.947 orang


"Rincian kasus positif baru hari ini (Kota) Kendari 26 orang, (Kabupaten) Muna dan Konawe Utara masing-masing dua orang, Wakatobi satu orang, Kolaka enam orang dan Buton Tengah empat orang," ujar Rabiul.

Pria yang akrab disapa Dokter Wayong ini juga menuturkan bahwa tidak ada kasus meninggal di provinsi itu, jadi tetap sebanyak 61 orang.

Sebaran 61 kasus meninggal COVID-19 di Sultra, yakni Kota Kendari 25 orang, Baubau 13 orang, Kabupaten Muna lima orang, Buton empat orang, Kolaka Utara dua orang, Buton Selatan satu orang, Konawe Selatan dua orang, Konawe dua orang, Buton Utara satu orang, Kolaka tiga orang, Bombana satu orang, Muna Barat satu orang dan Kolaka Timur satu orang.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas di tengah kebiasaan baru, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, guna mencegah penularan dan menekan angka kasus COVID-19 di provinsi itu yang kian hari semakin bertambah.*

Baca juga: Gubernur Sultra: Semangat Hari Pancasila untuk lawan pandemi COVID-19

Baca juga: KPU Sultra tegaskan setiap paslon wajib patuhi protokol kesehatan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020