Medan (ANTARA News) - Keluarga Direktur PT Surya Valasindo A Jin alias Yunan, korban kasus pembunuhan, mengamuk dan melempari terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis.

Peristiwa itu terjadi ketika terdakwa, Leo alias Richard dibawa petugas Kejari Medan ke luar ruang tahanan untuk memasuki ruang sidang di PN Medan.

Ketika melihat terdakwa, isteri korban yang bernama Sun Mei langsung berteriak dan memaki Richard sehingga mengundang perhatian pengunjung PN Medan.

Sun Mei berteriak agar Richard dijatuhi hukuman yang paling berat karena dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan disebabkan telah membunuh suaminya dengan sadis.

Selain itu, Sun Mei juga melepari terdakwa dengan telepon genggam yang ada di tangannya dan mengenai punggung terdakwa kasus pembunuhan tersebut.

Ibu korban yang diketahui bernama Ango pingsan setelah ikut meneriaki terdakwa pembunuh Direktur PT Surya Valasindo itu.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Kejari Medan kembali membawa Richard ke ruang tahanan yang berad di bagian belakang PN Medan.

Peristiwa yang hampir serupa juga terjadi ketika kasus itu akan disidangkan pada 18 Februari 2010 ketika Sun Mei menjambak rambut terdakwa yang akan memasuki ruang persidangan.

Isteri Direktur PT Surya Valasindo itu juga tetap berlaku histeris ketika persidangan sedang berlangsung meski dapat ditenangkan majelis hakim PN Medan yang diketuai Indrawaldi, SH.

Menurut catatan, Leo alias Richard didakwa jaksa penuntut umum (JPU), iwan Ginting, SH dengan pelanggaran Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang mengandung ancaman hukuman mati.

Peristiwa pembunuhan itu berawal ketika terdakwa menghubungi korban pada 15 September 2009 dengan alasan akan membeli mata uang asing 32,5 ribu dolar AS.

Setelah korban menyatakan kesanggupan untuk menyediakan dolar sejumlah itu, terdakwa menetapkan keesokan harinya (16/9) untuk melakukan transaksi di sebuah ruko di Jalan Krakatau Medan.

Untuk mengelabui korban, terdakwa menyiapkan kertas yang digunting menyerupai uang sehingga Direktur PT Surya Valasindo itu bersedia ikut ke dalam ruko yang dijanjikan tersebut.

Di dalam ruko itu, terdakwa memukul kepala korban dengan tongkat bisbol yang telah disiapkan sejak awal sehingga Direktur PT Surya Valasindo tersebut meninggal dunia.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010