Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mengubah waktu pelaksanaan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari yang semula mingguan menjadi bulanan.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Darmin Nasution, dalam siaran persnya Jumat mengatakan, perpanjangan profil jatuh waktu SBI tersebut dalam rangka menyempurnakan operasi moneter.

Selain itu, lanjutnya, BI juga akan melakukan penyerapan ekses likuiditas rupiah dengan lebih mengutamakan kepada SBI 3 bulan dan SBI 6 bulan.

Menurut Darmin, pelaksanaan lelang dari mingguan menjadi bulanan diharapkan dapat mendorong bank mengelola likuiditasnya dalam rentang waktu yang lebih panjang.

Adapun penyerapan ekses likuiditas yang mengutamakan SBI 3 dan 6 bulan diharapkan dapat mendorong berkembangnya transaksi di pasar uang dan pelaksanaan operasi moneter yang lebih efektif.

"Pasar uang yang berfungsi dengan baik dapat mendukung pelaksanaan operasi moneter sehingga mampu meningkatkan efektifitas transmisi kebijakan moneter. Dengan demikian, perpanjangan profil jatuh waktu SBI diharapkan dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan (financial deepening) dan meningkatkan efektifitas operasi moneter," kata Darmin.

Pertimbangan penyempurnaan operasi moneter tersebut dilatarbelakangi oleh ekses likuiditas di pasar uang yang ditempatkan di SBI dengan profil jatuh waktu yang terlalu singkat (mingguan) dan selalu diperpanjang kembali tidak mendorong berkembangnya transaksi di pasar uang.

Hal ini terlihat dari volume transaksi di pasar uang yang jauh lebih kecil dibandingkan jumlah likuiditas yang tersedia.

Selain itu, SBI dengan profil jatuh waktu yang terlalu pendek (mingguan) menyebabkan pengelolaan likuiditas bank saat ini belum terbiasa dalam perspektif waktu yang lebih panjang dan pasar uang yang selalu dalam kondisi likuiditas berlebih menyebabkan belum berfungsi dengan baik sehingga operasi moneter belum efektif mendukung transmisi kebijakan moneter.

Implementasi penyempurnaan operasi moneter direncanakan mulai Juni 2010, dengan masa transisi selama tiga bulan mulai 10 Maret 2010.

Pada masa transisi, BI akan mengatur tenor penyerapan likuiditas sehingga jatuh waktunya dapat disesuaikan pada minggu kedua setiap bulannya.

Pada masa transisi tersebut lelang SBI dapat memiliki tenor di luar kebiasaan dan target indikatif yang lebih besar dari biasanya.

Secara bertahap lelang SBI yang masih dilaksanakan mingguan akan menjadi dwi-mingguan dan kemudian bulanan.

Sejak masa transisi, upaya penyerapan ekses likuiditas sudah mulai diarahkan ke SBI 3 dan 6 bulan.

Untuk memudahkan pelaku pasar uang dalam mengelola likuiditasnya di masa transisi, BI akan menetapkan kalender lelang SBI.

Dalam rangka menjaga kecukupan likuiditas agar stabilitas suku bunga tetap terjaga, BI akan tetap mengoptimalkan penggunaan instrumen operasi moneter lainnya, seperti FASBI, Repo O/N, dan Fine Tune Operasi (Fine Tune Kontraksi maupun Ekspansi).

Dengan demikian, tidak ada perubahan struktur instrumen operasi moneter yang ada saat ini.

Sementara itu, pelaksanaan lelang SBI Syariah (SBIS) mengikuti jadwal lelang dan tenor SBI terpendek.

(T.J008/H-CS/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010