Banda Aceh (ANTARA News) - Salah seorang ulama di Aceh Besar, Tgk M Luthfi, menyatakan tidak ada Dayah (Pondok pesantren/Ponpes) di Provinsi Aceh yang terkait dengan jaringan terorisme.

"Tidak ada teroris di Dayah di Aceh. Islam tidak membenarkan kekacauan dan kekerasan," tegasnya disela-sela pembukaan musabaqah cerdas cermat dan muhadharah serta fahmul kutub se Aceh di Aceh Besar, Sabtu.

Hal itu disampaikan pimpinan Dayah Ruhul Fata, Kecamatan Seulimeuem, Aceh Besar, yang dihadiri Wakil gubernur (Wagub) Aceh Muhammad Nazar, dan unsur Muspida Aceh Besar termasuk dari Polri dan TNI setempat.

Kecamatan Seulimeuem, sekitar 50 kilometer sebelah timur Kota Banda Aceh, merupakan salah satu wilayah yang menjadi target operasi kepolisian yang sedang mencari kelompok bersenjata terkait jaringan teroris.

Sementara itu, Wagub Muhammad Nazar mengatakan bahwa Islam adalah agama "Rahmatan Lilalamin" yang memberi manfaat dan menghilangkan mudaharat bagi umat manusia.

Karenanya, ia menyatakan Islam tidak mentolerir kekerasan baik ideologi dan dalam bentuk apapun yang membawa nama agama.

"Karena itu, saya minta warga Dayah khususnya di seluruh Aceh, apakah ulama ataupun santrinya agar lebih sering melakukan program-program pengabdian sosial agama guna memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang Islam yang sebenarnya," tambahnya.

Selain itu, Wagub juga berharap agar Dayah mampu menciptakan peradaban Islami, menjadi kontrol sosial dalam pembangunan serta memperkuat perdamaian yang telah terjalin pascakonflik di Aceh.

Konflik bersenjata puluhan tahun di Aceh yang menelan korban ribuan jiwa berakhir setelah adanya nota kesepahaman bersama antara Pemerintah dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

"Jangan biarkan ada orang mengusik Aceh yang sedang damai dan membangun. Karena itu, peran ulama dan Dayah harus kita perkuat dalam kehidupan pembangunan di Aceh," tambah Muhammad Nazar.

Pemerintah Aceh, katanya memperlakukan Dayah sebagai lembaga pendidikan resmi yang harus dibina. Tetapi, syarat-syaratnya tetap distandarkan, termasuk kurikulum, manajemen, guru dan jumlah murid (santri).

"Hal itu bertujuan agar Dayah benar-benar kuat serta berperan dalam pembangunan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu," kata Muhammad Nazar.

Bahkan Dayah harus difasilitasi untuk memiliki dana tetap selain bantuan Pemerintah Aceh, misalnya lembaga pendidikan Islam itu harus memiliki lahan pertanian, perikanan dan koperasi yang dikelola secara profesional.

"Bagi hasil dari keuntungan itu tetap untuk Dayah, sehingga lembaga pendidikan agama tersebut dapat terus beroperasi guna pembinaan kepada umat," kata Wagub Muhammad Nazar.

(U/A042/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010