Jakarta (ANTARA News) - Polri menembak mati satu orang dan menangkap empat tersangka tindak terorisme dalam penggerebekan di dua tempat terpisah di Pamulang, Banten, Selasa.

"Tersangka yang tewas tertembak diduga bernama YI alias M, sedangkan tersangka yang tertangkap adalah R, H, BR alias AH, dan SB alias I," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta.

Polisi juga mengamankan satu wanita dan tiga anak karena berada di lokasi kejadian saat penangkapan para tersangka.

Menurut Aritonang, tersangka YI tertembak mati di tempat tinggalnya di Jl Siliwangi No.6, Tengerang, Banten, karena melawan polisi dengan melepaskan tembakan saat hendak ditangkap.

Barang bukti yang berada di tangan YI berupa sepucuk revolver dengan lima peluru yang masih berada di dalamnya.

"Tersangka ini sempat melepaskan satu tembakan ke arah polisi namun tidak mengenai sasaran. Karena itulah, polisi menembak mati YI," kata Aritonang.

Saat menggeledah tempat tinggalnya itu, polisi menemukan 12 butir peluru dan 1 butir pecahan peluru.

Sedangkan satu wanita dan tiga anak, kata Aritonang, hanya diamankan saja untuk dimintai keterangan apakah mereka mengetahui keberadaan tersangka YI yang tewas itu termasuk aktivitas kesehariannya.

Selain menangkap tersangka di Jl Siliwangi, Polri juga menangkap dua tersangka lain di Jl Setiabudi No.15 Pamulang, Tengerang, yakni R dan H.

Menurut Edward Aritonang, keduanya sedang naik sepeda motor saat tertangkap dan melawan polisi yang hendak menangkapnya. Akibatnya, polisi menembak kedua tersangka itu hingga mengalami luka, namun tidak meninggal dunia.

Baik tersangka yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Beberapa saat setelah penangkapan R dan H, polisi dapat menangkap dua tersangka lain yakni BT dan SB yang berada tidak jauh dari Jl. Setiabudi No.15.

Aritonang mengatakan, para tersangka terorisme ini diduga menjadi pemasok senjata dan penyandang dana kelompok terorisme yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut dia, penangkapan para tersangka Pamulang itu merupakan hasil identifikasi analisa barang bukti dan keterangan para tersangka yang telah tertangkap sebelumnya.

"Para tersangka terorisme di Aceh kan sudah berada di Jakarta dan dari keterangan mereka mengarah adanya kelompok pemasok senjata dan penyandang dana," ujarnya.

Ia menegaskan, jaringan terorisme di Aceh maupun yang berada di Pamulang, tidak terkait dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka dan melibatkan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.

Bahkan, lanjutnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Senin (7/3) di Jakarta, telah menyatakan dukungan pada Polri untuk menangkap para tersangka terorisme yang ada di Aceh.

Sebelumnya, Polri juga telah menangkap dua tersangka kasus terorisme di Aceh yang juga berperan sebagai pemasok senjata. Kedua tersangka ini tertangkap di Jawa Barat dan Jakarta, pada Minggu (6/3).

Selain itu, Polri juga menangkap 14 tersangka terorisme di Aceh Besar. Sedangkan tiga tersangka lain tewas tertembak saat penangkapan di hutan dan pemukiman sekitar hutan di Kabupaten Aceh Besar.

(L.S027*A041/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010