Jakarta (ANTARA News) - Polri telah memiliki sidik jari buronan kasus pidana terorisme, Dulmatin menyusul tewasnya tiga tersangka terorisme di Pamulang, Banten, Selasa (9/3).

"Polri sudah ada sidik jarinya dan tinggal mencocokkan saja," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Rabu.

Edward Aritonang mengatakan, sidik jari merupakan sarana identifikasi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan selain uji DNA.

"Jadi cukup uji sidik jari sudah cukup valid dan tidak harus melalui DNA," ujarnya.

Dulmatin menjadi salah satu buronan kasus Bom Bali 2002 yang mengakibatkan 202 orang tewas.

Pemerintah Australia pernah menjanjikan hadiah 10 juta dolar Amerika Serikat untuk informasi yang memastikan keberadaan Dulmatin.

Dulmatin yang berasal dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga lama berada di Filipina.

Pemerintah negara itu sempat menduga Dulmatin tewas dalam penyergapan pihak militer namun kabar itu tidak pernah terbukti.

Nama Dulmatin kembali muncul karena diisukan sebagai jenazah yang tewas tertembak polisi dalam penangkapan di Jl Siliwangi, Pamulang, Tangerang, Banten (9/3).

Polri hingga kini tidak menyebutkan Dulmatin tewas atau tertangkap dalam penangkapan itu.

Namun Mabes Polri telah memastikan bahwa tiga tersangka tewas tertembak dan dua ditangkap.

Polri menyebutkan bahwa tersangka yang tewas adalah YI alias M, R dan H sedangkan yang tertangkap adalah BR alias AH dan SB alias I.

YI tewas tertembak di Jl Siliwangi 6 Pamulang setelah melawan polisi dengan revolver.

Polisi juga mengamankan satu wanita dan tiga anak di lokasi penangkapan YI.

Di Jalan Setia Budi 15, Pamulang, polisi menangkap R dan H dengan terlebih dulu menembaknya karena melawan polisi.

Kedua tersangka sedang naik sepeda motor yang hendak ditangkap polisi.

R dan H tewas dalam perjalanan di rumah sakit.

Tidak jauh dari Jalan Setia Budi, polisi menangkap BR dan SB tanpa perlawanan.

Aritonang mengatakan, mereka ditangkap karena diduga menjadi pemasok senjata dan penyandang dana kelompok terorisme yang berada di Kabupaten Aceh Besar.(S027/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010