Jakarta (ANTARA News) - Sekitar dua ribu umat Islam mengancam akan menghalangi pembongkaran makam Habib Hasan bin Muhammad Alhadad di kawasan di Koja Kota, Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh pemerintah kota setempat.

"Jika tetap dibongkar, kami sudah siap untuk menghadapi secara bersama dua ribu umat Islam dari berbagai daerah," kata kuasa hukum ahli waris Habib Hasan, Yan Juanda Saputra, di Jakarta, Jumat.

Pembongkaran kompleks makam seluar 5,4 hektar tersebut itu untuk perluasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Yan menyatakan kompleks pemakaman tersebut sering digunakan untuk pengajian yang diikuti oleh sekitar 1.500 umat Islam yang berasal dari berbagai daerah karena di kompleks itu juga berdiri pendopo untuk pengajian sekaligus pengobatan gratis.

"Kalau itu dibongkar, berarti benar-benar telah melukai hati umat, apalagi dalam rencana itu kompleks itu hanya akan didirikan tugu dan hanya boleh dikunjungi sekali dalam setahun. Itupun jumlahnya hanya 10 orang dan diberitahukan terlebih dahulu ke Pelindo II," katanya.

Tokoh ulama DKI Jakarta KH Fahrurozi, menyesalkan sikap Pemkot Jakut yang terburu-buru akan membongkar tanpa negosiasi secara baik-baik.

"Kami sangat menyesalkan sikap Pemkot Jakut itu, padahal permasalahan itu bisa diselesaikan secara baik-baik," katanya.

Habib Hasan bin Muhammad Alhadad meninggal pada 1765, sebelumnya lokasi tanah makamnya berada di Pondok Duyung, kemudian dipindahkan ke Koja. 
(R021/B010

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010