Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Aceh menangkap 10 tersangka kasus terorisme di Desa Leupueng, Kecamatan Leupueng, Kabupaten Aceh Besar.

"Dua tertembak mati sedangkan delapan tertangkap hidup," kata Kapolri di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat.

Ia mengatakan, tim penindak Polri juga dapat menyita enam senjata api jenis AK 47, M16 dan pistol otomatis jenis glock.

"Senpi jenis glock itu milik Boas yang dirampas oleh mereka. Sekarang senpi yang dirampas telah kita dapatkan lagi," katanya.

Boas yang dimaksud Kapolri adalah Brigadir Boas yang tewas tertembak kelompok teroris di Aceh Besar, 3 Maret 2010.

Ia mengatakan, penangkapan para tersangka itu merupakan kelanjutan dari tindakan kepolisian telah berlangsung sejak dua pekan lalu.

Namun Kapolri belum bersedia menyebutkan identitas para tersangka yang telah tertangka.

Ia hanya memastikan bahwa para tersangka adalah bagian dari kelompok Dulmatin yang pernah mengadakan latihan militer di wilayah hutan Aceh Besar.

Menurut dia, Mabes Polri akan menjelaskan perkembangan tindakan kepolisian pasca penangkapan Dulmatin.

"Polda Aceh, Polres, Polsek didukung Brimob Polri dan Densus 88 Polri terus mengejar para tersangka," katanya.

Kapolri membantah adanya pengrusakan Mapolsek setempat dalam penangkapan itu namun yang terjadi adalah penangkapan terjadi di sekitar Mapolsek.

Informasi dari Banda Aceh menyebutkan, penangkapan itu berawal dari pemeriksaan kendaraan dan orang yang lewat di lokasi kejadian pada ruas jalan Banda Aceh - Aceh Jaya.

Pada saat itu, polisi menghentikan satu mini bus umum untuk diperiksa namun dari dalam mobil para penumpang melepaskan tembakan sehingga terjadi kontak tembak selama satu jam sekitar pukul 10.30 WIB.

Dua orang tewas sedangkan delapan penumpang mobil dapat tertangkap dalam kontak tembak itu.

Kontak tembak itu menyebabkan arus lalu lintas terhenti.

Polisi berbagai kesatuan terus menyisir lokasi kejadian untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lainnya.

(S027/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010