Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Polres Mamuju, Sulawesi Barat kembali memanggil tujuh pemuda pemabuk sebagai saksi kasus terbakarnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, yang terjadi sekitar Kamis (4/3) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Abidin, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, mengatakan, peristiwa yang menghanguskan KPU Mamuju, hingga saat ini terus dikembangkan untuk mengungkap motif yang sebenarnya atas terjadinya peristiwa kebakaran itu.

"Untuk sementara waktu kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, namun kuat dugaan bahwa kebakaran hebat itu bisa jadi karena ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum tertentu," ungkapnya.

Saat ini pun kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pemuda yang melakukan pesta minuman keras (miras) di sekitar TKP, tepatnya di lapangan Merdeka Mamuju saat kejadian berlangsung.

"Pada malam kejadian, sebanyak tujuh pemuda sedang pesta miras, atas dasar itu kami memeriksa untuk meminta keterangan dari ketujuh orang itu untuk menguatkan indikasi atas peristiwa ini," ucapnya.

Abidin mengatakan, sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sedikitnya lima orang saksi masing-masing Iwan (Satpam KPU Mamuju), Akbar, Ikwal, Anwar masing-masing operator komputer dan bendahara KPU Mamuju, Mastin.

"Pasca kebakaran, kelima saksi di atas telah kami periksa, bahkan dua orang stafnya juga telah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dia mengatakan, dari tujuh staf KPU termasuk dua orang satpan yang dimintai keterangannya ternyata belum memberikan keterangan yang kuat, karena mereka rata-rata berdalih saat kejadian dalam keadaan tertidur.

"Sesuai dengan pemeriksaan terhadap saksi, baik tujuh orang staf KPU dan tujuh pemuda pemabuk tersebut, belum mampu memberikan keterangan yang kuat atas terbakarnya KPU ini," jelas Abidin. (KR-ACO/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010