Puruk Cahu (ANTARA News) - Pabrik pengolahan kapur calsium carbonat yang dikelola perusahaan daerah Petak Malai Bulu Merindu (PMBM) di Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah mampu berproduksi sebesar 50 ton per hari untuk kebutuhan perusahaan tambang emas.

"Dari hasil uji coba kafasitas produksi rata-rata 50 ton per hari untuk memenuhi kebutuhan perusahaan tambang emas dan masyarakat," kata Direktur PD PMBM Murung Raya, Victory Wandray kepada wartawan di Puruk Cahu, Sabtu.

Menurut Victor, pabrik pengolahan batu kapur di Desa Mangkahui Kecamatan Murung ini merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bekerja sama dengan perusahaan tambang emas PT Indo Muro Kencana (IMK) Straits.

Dalam kontrak kerja sama ini, kata dia, perusahaan daerah memasok 450 ton bulan batu kapur untuk kegiatan pertambangan PT IMK Straits, sedangkan sisanya akan di pasarkan ke masyarakat umum.

"Dengan bahan baku cukup tersedia ini, kami optimis mampu memenuhi kebutuhan perusahaan tambang emas itu setiap bulannya," kata dia.

Victor menjelaskan, bahan baku yang diolah pabrik ini berasal dari batu alam berasal dari areal milik masyarakat yang mengantongi ijin yang berlaku.

Batu kapur ini, katanya, dimanfaatkan untuk penetral tanah bekas tambang di kawasan areal tambang milik perusahan penamam modal asing (PMA) itu juga menetralkan keasaman tanah pertanian, bahan mengecat dinding, polamir dan lainnya.

"Meski kapasitas pabrik masih berskala kecil, namun sudah mampu menampung pekerja setempat," jelasnya.

Harga jual batu kapur ini tergantung dari kualitas produksi, namun mutu batu kapur di kabupaten paling utara di Kalteng ini lebih baik dibanding dari batu Pulau Jawa.

Sebagai perbandingan, katanya, harga batu kapur dari Pulau Jawa saat ini berkisar Rp2 juta per ton, dengan hasil produksi 50 ton/hari ditaksir penerimaan perusahaan daerah sekitar Rp100 juta/hari.

"Jadi untuk menetralkan bekas lubang tambang, PT IMK menggunakan batu kapur hasil produksi kami," katanya. (K009/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010