Ambon (ANTARA News) - Anggota Komisi II (bidang pemerintahan daerah) DPR, Alex Litaay, menegaskan ingin memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Lease dari Maluku Tengah sesuai keinginan warga setempat.

"Saya akan malu bila selesai masa jabatan anggota DPR, ternyata tidak mampu memperjuangkan pemekaran Kepulauan Lease menjadi kabupaten," katanya di Ambon, Selasa.

Litaay mengemukakan dalam tanggung jawab selama 10 tahun menjadi anggota Komisi II DPR, ternyata berhasil merekomendasikan pemekaran sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota.

"`Kok daerah asal yang tercatat merupakan pergerakan bersenjata pertama di Indonesia melawan penjajah, tidak bisa mekar agar mandiri membangun daerah di Pulau Saparua, Pulau Nusalaut dan Pulau Haruku. Makanya semua komponen bangsa di wilayah penghasil cengkih maupun pala harus bersatu mendukung perjuangan tersebut," ujarnya.

Dia memaklumi Komisi II DPR sedang mengarahkan Kemendagri untuk memutuskan rencana induk Indonesia yang memiliki wilayah luas pada 2025 membutuhkan tambahan beberapa provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jadi hingga tenggat waktu 2025 harus disikapi masyarakat Kepulauan Lease dengan mempersiapkan berbagai persyaratan teknis, administrasi dan ketentuan perundang-undangan lainnya sehingga masuk daftar antri," kata Litaay.

Dia optimistis Kepulauan Lease berprospek cerah dikembangkan menjadi kabupaten dengan mengoptimalkan pertumbuhan perekonomian guna mengentaskan kemiskinan.

"Roh pemekaran adalah mengentaskan kemiskinan sehingga potensi sumber daya alam, terutama hayati, laut, migas, mineral dan pertanian/perkebunan di Kepulauan Lease yang bernilai ekonomis itu harus dikelola seoptimalnya," ujar Litaay.

Begitu pun, cengkih dan pala sebagai komoditas primadona yang menggairahkan bangsa Eropa ke Maluku perlu dikelola seoptimal.

"Saya akan meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan panitia pemekaran kabupaten Kepulauan Lease agar perjuangan itu berada dalam kerangka ketentuan perundang-undangan sehingga berhasil," kata Litaay.

Provinsi Maluku dimekarkan menjadi Maluku dan Maluku Utara pada 1999. Sedangkan Kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT) merupakan hasil pemekaran dari Maluku Tengah.

Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual dan Kepulauan Aru merupakan pemekaran dari Maluku Tenggara.

Di Maluku saat ini terdapat sembilan kabupaten dan dua kota.
(T.L005/S023/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010