Pangkalpinang (ANTARA News) - Sh (50) salah seorang anak buah kapal (ABK) kargo, warga Jakarta, diamankan jajaran Polresta Pangkalpinang, karena ketahuan mencabuli cucu tirinya sendiri, Fl (12), Selasa.

Perbuatan tersangka pertama kali dipergoki oleh ibu korban, HD (28) warga Pangkalbalam, Pangkalpinang, yang siang itu kebetulan pulang ke rumah sekitar pukul 09.30 WIB, sesaat setelah pelaku melakukan perbuatan cabul itu terhadap anaknya itu.

Hd yang mengetahui anaknya dicabuli pelaku langsung mendamprat dan mengadukan ke suaminya, TH (38) dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke polisi.

"Pengakuan anak saya saat itu mau pergi mandi dengan menggunakan handuk, tanpa disadari pelaku datang dan menarik tangannya dan menyeret anak saya ke dalam kamar adiknya, kemudian pelaku memeluk anak saya yang pada saat itu sedang dalam keadaan telanjang bulat dan berusaha memperkosanya," katanya.

Sedangkan ayah korban, TH, mengatakan, pelaku memang sering ke rumahnya yang merupakan kakek tiri dari anaknya.

"Pelaku memang sering ke rumah saya jika berlayar ke Bangka, karena ia merupakan kakek tiri dari anak saya," ujarnya.

Ia mengatakan, istrinya yang memergoki perbuatan pelaku pada saat dirinya sedang bekerja dan menghubungi untuk melaporkan ke polisi.

"Istri saya yang memergoki pelaku pada saat saya sedang bekerja dan menghubungi saya untuk melaporkan perbuatan pelaku ke polisi," katanya

Sementara itu Sh mengakui bahwa ia memang yang melakukan perbuatan pencabulan pada cucu tirinya sendiri, karena tidak bisa menahan nafsunya ketika melihat korban.

"Saya baru satu kali melakuna pencabulan, saat itu cucu tiri saya itu mau mandi dan mendekati saya minta dibelikan pulsa, lalu cucu saya itu saya peluk dan saya pegang kemaluannya sebentar," ujarnya. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010