Ciamis (ANTARA News) - GP Ansor Kabupaten Ciamis meminta penegak hukum segera tuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan dari provinsi Jawa Barat kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Ciamis senilai Rp 3 miliar.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Ciamis, Johan Jouhar Anwari, kepada wartawan, Selasa, menilai kasus korupsi di KONI Kabupaten Ciamis merupakan kasus besar.

"Maka segera pihak-pihak yang berwenang dan memiliki kebijakan menyelesaikan dengan segera hingga keakar-akarnya," katanya.

Ia menilai kasus korupsi tersebut hanya dua orang yang menajadi terdakwa yang sebentar lagi akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

Sedangkan pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi bantuan KONI Jabar, belum terungkap, sehingga diharapkan penegak hukum diminta untuk mengusutnya secara tuntas.

"Jangan hanya yang jadi korban itu hanya ranting atau kembangnya saja, karena saya rasa itu tidak akan menuntaskan permasalahan, jadi segera tuntaskan kasus korupsi ini hingga ke akar-akarnya," katanya.

Ia menyarankan anggaran 2010 dalam realisasi APBD untuk KONI sementara dihentikan dulu, selama kasus penuntasan korupsi KONI Kabupaten Ciamis belum selesai.

Ia mendukung upaya penegak hukum kejaksaan dan penegak hukum lainnya dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi KONI di Kabupaten Ciamis telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat khususnya dalam pengembangan potensi olah raga.

"Karena uang tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan atlet yang punya bakat untuk membawa harum Ciamis, maka sangat disayangkan adanya korupsi di KONI," kata Johan. (FPM/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010