Banda Aceh (ANTARA News) - Munir alias Abu Rimba (28), tersangka teroris, menyerahkan diri ke petugas Polres Aceh Besar, Rabu malam pukul 23.00 WIB. Abu Rimba dijemput polisi di rumahnya di Desa Lamtamot, Kecamatan lembah Seulawah, Aceh Besar sekitar 70 kilometer dari Banda Aceh.

Ia kemudian dibawa ke Markas Polres Aceh Besar dan tiba Kamis dinihari sekitar pukul 00.15 WIB. Abu Rimba juga menyerahkan sepucuk senjata AK 47, empat magazin dan puluhan butir amunisi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Faris AS mengatakan, Abu Rimba merupakan salah seorang dari tujuh tersangka teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

"Menyerahnya Abu Rimba yang merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) itu karena atas desakan orang tua dan teman-teman sekampungnya," katanya.

Selain Abu Rimba, seorang tersangka teroris lainnya, Mukhtar juga menyerahkan diri pada Selasa (16/3) di Polres Aceh Utara.

Sementara itu, Ketua FPI Aceh Tengku Yusuf Al Kordawi membenarkan bahwa Abu Rimba pernah menjadi anggota FPI, namun keberadaan Abu Rima dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah itu di luar sepengetahuannya .

"Abu Rimba pernah menjadi salah satu dari 15 orang yang direkrut menjadi relawan pertama dari Aceh yang akan dikirim ke Palestina," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum dia berangkat ke Palestina relawan itu sempat berlatih dan belajar Bahasa Arab selama beberapa bulan sejak Februari 2009 di Jawa Barat dan Jakarta, kemudian mereka kembali ke Aceh.

"Mungkin selama pendidikan di Jawa Barat dan Jakarta mereka sudah terpengaruh kelompok JI sehingga akhirnya terjerumus dalam jaringan teroris di Aceh," katanya.

Yang jelas, menurut Yusuf, kelompok teroris yang ada di Aceh tidak ada hubungannya dengan FPI karena doktrin keduanya sangat jauh berbeda.
(A042*B013/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010