Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto mempersilakan lembaga penegak hukum memeriksa anaknya, Yudi Prianto, jika memang ada bukti keterlibatannya dalam praktik mafia hukum.

"Kalau memang ada pidana yang dilakukan anak saya, silakan diperiksa," kata Bibit di Jakarta, Senin.

Bibit mengatakan hal itu terkait pemberitaan tentang dugaan keterlibatan Yudi dalam sejumlah kasus yang ditangani oleh KPK.

Yudi disebut terlibat dalam pengurusan kasus, antara lain kasus PLN Jawa Timur dan kasus yang melibatkan Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi.

Dalam sejumlah pemberitaan, Yudi yang juga aktivis sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu diduga membahas bantuan hukum dan pemberian dana untuk kasus tertentu.

Bibit menyatakan, proses hukum harus didahulukan. "Namun kalau dicari-cari kesalahan, saya akan lawan," katanya menegaskan.

Menurut Bibit, anaknya sudah diperiksa oleh bagian Pengawasan Internal KPK untuk mengusut dugaan mafia kasus di lembaga itu.

Terkait hal itu, tim KPK telah memeriksa sejumlah orang. Namun, sampai saat ini, KPK belum menemukan kaitan antara orang yang mengaku bisa mengurus kasus dan pegawai KPK.(F008/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010